EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata akan menggandeng sejumlah pihak untuk menyukseskan target percepatan ekosistem wisata halal Indonesia. Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenpar, Anang Sutomo mengatakan salah satu pihak terlibat adalah biro perjalanan haji dan umrah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan travel-travel secara formal, memang belum banyak, tapi akan terus dilakukan supaya kita bersinergi," kata Anang pada Republika.co.id, Jumat (8/3).
Anang menyampaikan tahun 2019 ini Kementerian Pariwisata menargetkan 20 juta wisatawan mancanegara datang ke Indonesia. Sebanyak lima juta diantaranya diharapkan datang melalui sektor wisata halal. Ia optimis bisa mencapai target tersebut. Sejumlah strategi telah disiapkan namun tidak bisa berjalan sendirian. Kemenpar, katanya, selalu mengajak semua pihak untuk bergabung dan membantu pertumbuhan inbound atau kunjungan ke dalam negeri.
"Tahun 2018 kita datangkan sekitar tiga juta (dari wisata halal) tahun depan kita targetkan lebih besar lagi sekitar lima juta," kata dia.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan pelaku bisnis wisata halal, Kemenpar memberikan semangat dan meminta dukungan. Karena pada dasarnya travel-travel ini memiliki kekuatan jaringan yang sudah mapan.
Jaringan seperti rekanan operator di negara tujuan tersebut bisa membantu dalam pemasaran. Anang menilai pertemuan-pertemuan dengan asosiasi biro perjalanan sebagai perpanjangan tangan pemerintah akan terus dilakukan.
Dalam waktu dekat, Kemenpar akan menyelenggarakan agenda konferensi wisata halal yang juga mengundang perusahaan agen perjalanan. Kemenpar juga fokus mengembangkan infrastruktur wisata untuk menyempurnakan ekosistem.
Secara umum strategi penguatan yang jadi prioritas tahun ini diantaranya Accessibility, Communication, Environment, dan Services. Anang mengatakan ada 10 program yang jadi program tim Pengembangan Percepatan Pariwisata Halal 2019.
Di antaranya adalah Pemenangan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019, pembuatan materi promosi, pengembangan digital tourism, pembuatan pedoman usaha pariwisata halal, dokumentasi bahan sosialisasi, penambahan struktur, materi pelatihan sumber daya manusia, pembuatan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pelaksanaan Halal Tourism Business Forum (HTBF) dan Halal Tourism Expo (HTE) dan pelaksanaan famtrip atau misi pemasaran ke Timur Tengah, Asia dan Eropa.