EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan realisasi penerimaan pajak melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kemenkeu pada tahun ini mencapai Rp 498 triliun. Total tersebut tumbuh 19 persen dibanding dengan 2018 yang mencapai Rp 418,73 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya. Di antaranya memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang sudah berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP WP Besar pada 2018. "Ada 30 WP yang menerima penghargaan," ujarnya dalam pemberian apresiasi dan penghargaan WP Kanwil DJP WP Besar Jakarta, Rabu (13/3).
Dari 30 WP tersebut, terdiri dari enam WP badan dari masing-masing KPP wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat. Selain itu, enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Robert menambahkan, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing. Selain itu, apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018, inklusi Kesadaran Pajak; dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru.
Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019 mengambil tema Sinergi Wujud Cinta Negeri. Menurut Robert, hal ini menggambarkan pentingnya sinergi antara wajib pajak dan DJP sebagai mitra untuk bersama-sama membangun bangsa. "Sekaligus merupakan manifestasi kecintaan kita terhadap negeri," tuturnya.
Tahun ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga, terutama untuk pertukaran data. lntegrasi data perpajakan yang sudah dimulai dengan wajib pajak BUMN juga akan menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Bagi wajib pajak, Robert menuturkan, integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan mengurangi beban administrasi wajib pajak. "Sedangkan bagi DJP, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak lain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan," ucapnya.
Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Astra Daihatsu Motor
3. PT Astra Honda Motor
4. Arifin Panigoro
5. Alexander Tedla
6. Budi Purnomo Hadisurjo
7. PT Bio Farma (Persero)
8. PT Bukit Asam Tbk
9. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. PT Bank BNI (Persero) Tbk
11. PT Bank BRl (Persero) Tbk
12. Bank Central Asia Tbk
13. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
14. Freeport Indonesia
15. Garibaldi Thohir
16. PT Honda Prospect Motor
17. PT Kaltim Prima Coal
18. PT Kideco Jaya Agung
19. Pembangunan Perumahan
20. PT Pelabuhan Indonesia lll (Persero)
21. PT Pertamina (Persero)
22. Petrokimia Gresik
23. PT PLN (Persero)
24. PT Perusahaan Gas Negara Tbk
25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
26. Rachmat Theodore Permadi
27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
28. PT. Toyota Astra Motor
29. PT. Unilever Indonesia Tbk
30. PT. United Tractors Tbk