Kamis 14 Mar 2019 12:56 WIB

MNC Sekuritas Gandeng BWI Kembangkan Wakaf Saham

Saat ini baru ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS).

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
MNC Sekuritas tandatangani kesepakatan dengan Badan Wakaf Indonesia untuk mengembangkan program wakaf saham di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/3).
Foto: Dok MNC Sekuritas
MNC Sekuritas tandatangani kesepakatan dengan Badan Wakaf Indonesia untuk mengembangkan program wakaf saham di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/3).

EKBIS.CO, BANDUNG -- Pasar modal Indonesia masih mempunyai ruang gerak yang cukup luas untuk berkembang. Berbagai cara dilakukan oleh perusahaan sekuritas untuk menjadikan pasar modal menjadi milik semua kalangan.

Atas dasar ini, MNC Sekuritas menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam kerja sama wakaf saham. Nota kesepahaman ditandatangani pada Rabu (13/3) di Bandung, Jawa Barat oleh Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh.

Baca Juga

Nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal kerjasama strategis yang dijalin antara MNC Sekuritas dan BWI. MNC Sekuritas berperan sebagai lembaga penerima dan perantara wakaf saham dan uang dari investor dan emiten yang akan berwakaf.

Sementara BWI berperan sebagai lembaga pengelola wakaf saham dan uang (nazhir) yang terdaftar secara resmi sebagai lembaga nazhir.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan bahwa ke depannya MNC Sekuritas sedang mempersiapkan program wakaf saham. Program tersebuat akan diluncurkan pada bulan Ramadhan dan penduduk muslim Indonesia dapat menjalankan wakaf melalui program tersebut.

"Kami berusaha menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk investasi yang berbasis syariah, termasuk bagaimana mewakafkan saham yang dimiliki," kata Susy dalam siaran pers yang diterima Republika.

Susy mengatakan saat ini baru ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS). Salah satunya MNC Sekuritas melalui aplikasi MNC Trade Syariah.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan penyerahan simbolis wakaf saham dari salah satu emiten yang digandeng oleh MNC Sekuritas. Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto menyerahkan 100 ribu lembar saham kepada Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh.

"Wakaf saham dapat dilakukan bukan hanya oleh investor, tetapi juga oleh emiten sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sekaligus memberikan manfaat bagi yang membutuhkan," kata Susy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement