Selasa 19 Mar 2019 11:31 WIB

Menhub Targetkan Anggaran 2019 Terserap 95,89 Persen

Tahun ini, Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,55 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2019 sebesar 95,89 persen. Dia menjelaskan penyerapan anggaran per 14 Maret 2019 sebesar Rp 2,15 triliun atau 5,17 persen.

Budi menargetkan realisasi penyerapan anggaran hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp 3,5 triliun atau 8,43 persen. "Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, capaian ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar 6,88 persen,” kata Budi di Gedung DPR, Senin (18/3).

Baca Juga

Tahun ini, Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,55 triliun. Alokasi tersebut memiliki rincian alokasi belanja pegawai sebesar Rp 3,42 triliun (8,24 persen), belanja barang Rp 14,22 triliun (34,22 persen), dan belanja modal Rp. 23,91 triliun (57,54 persen).

Rincian anggaran yang tersebar pada masing-masing unit. Untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 701,23 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp 107,67 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,01 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 10,31 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 7,19 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 15,17 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 138,25 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp 3,76 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 162,69 miliar.

Terkait kegiatan tender, Budi mengatakan saat ini Kemenhub sudah melaksanakan kontrak senilai Rp 11,54 triliun (41 persen). "Untuk kegiatan yang sedang proses tender dan akan diselesaikan hingga akhir bulan Maret adalah sebesar Rp 10,8 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp 6,11 triliun," jelas Budi.

Budi mengungkapkan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses tender tersebut. Dia mengatakan kendala itu yakni masih adanya blokir anggaran, reorganisasi di lingkungan Kemenhub, permasalahan lahan, serta adanya perubahan sistem tender.

Untuk mempercepat proses tender tersebut, Budi memastikan Kemenhub melakukan percepatan proses pelelangan barang dan jasa. Begitu juga dengan pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak.

Budi mengatakan Kemenhub juga mengajukan revisi pembukaan blokir dan realokasi pemenuhan kebutuhan anggaran. "Ini untuk kegiatan prioritas, pengajuan pencairan dana kontrak tahun jamak, serta membentuk kelompok kerja pemilihan penyedia barang atau jasa," ungkap Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement