EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Pasir Toga, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Jumlah benih lobster yang akan diselundupkan mencapai 304.354 ekor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (22/3), menyebutkan, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada Rabu (20/3) pukul 07.30 WIB yang menyebutkan ada sebuah speed boat mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.
Informasi itu diterima Tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I yang terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam; tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I; tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I; dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV, Kal Mapor Lantamal IV serta Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi. Pada saat pengejaran, Tim memberikan tembakan peringatan.
Kalah cepat dan merasa terkepung, speed boat tanpa nama tersebut menabrakkan diri ke area bakau hingga kandas. Akhirnya speed boat tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 36 box styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 36 box Styrofoam dan dikemas dalam 1.483 kantong plastik. Pada 33 box styrofoam berisi 295.236 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 box lainnya berisi 9.118 ekor BL jenis mutiara. Sedangkan total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 46,1 miliar.
Menteri Susi menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan yang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. "Keberhasilan ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar," ucapnya.
Menurut Menteri Susi, sesuai aturan untuk menjaga stok di alam, benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya. Pelepasliaran dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di perairan Kepulauan Riau.
Menteri Susi menjelaskan, pelepasliaran BL dilakukan di dua lokasi yaitu perairan Pulau Senua, Desa Sepempang, Ranai, Kabupaten Natuna dan perairan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Sejak Januari 2019 sampai 20 Maret 2019, benih lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 768.038 ekor, dengan nilai sumber daya perikanan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 115,84 miliar.