Selasa 02 Apr 2019 08:42 WIB

Karet Jadi Bahan Baku Aspal, PUPR: 3 Ton per Kilometer

PUPR akan membangun jalan nasional berbahan baku campuran karet sepanjang 65,8 km.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
 Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex meninjau langsung pembangunan jalan di daerah tersebut menggunakan bahan campuan Aspal dan karet alam. Muba menjadi daerah pertama di Indonesia yang memanfaatkan inovasi karet alam sebagai bahan baku aspal jalan.
Foto: dok. Humas Pemkab Muba
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex meninjau langsung pembangunan jalan di daerah tersebut menggunakan bahan campuan Aspal dan karet alam. Muba menjadi daerah pertama di Indonesia yang memanfaatkan inovasi karet alam sebagai bahan baku aspal jalan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menjelaskan, pengurangan ekspor karet oleh pemerintah akan dialokasikan untuk penyerapan karet sebagai bahan baku campuran aspal. Konsumsi penyerapan untuk bahan baku aspal itu sebesar tiga ton per kilometer jalan.

Dengan diterbitkannya Keputusan Kementerian Perdagangan (Kepmendag) nomor 779 tahun 2019, kata dia, penyerapan karet untuk bahan baku campuran aspal dialokasikan untuk daerah di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Dia menyebutkan, penyerapan karet untuk bahan baku aspal diharapkan tidak hanya diterapkan di jalan-jalan nasional.

Baca Juga

“Karena jalan nasional itu hanya 10 persen dari total jalan di Indonesia,” kata Sugiyartanto saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/4).

Rencananya, kata dia, Kementerian PUPR akan membangun jalan nasional berbahan baku campuran karet sepanjang 65,8 kilometer pada tahun ini. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pembelian bokar (slab) sekitar 2.500 ton atau setara dengan 5.900 kilometer jalan daerah.

Menurutnya, penggunaan aspal karet disesuaikan dengan geografis produksi karet yakni di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Kendati demikian, dia menambahkan, untuk wilayah Timur Indonesia terdapat kebijakan berbeda yakni menggunakan asbuton untuk bahan campuran aspal jalannya.

Diketahui sebelumnya, pada Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 diketahui, Indonesia akan mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 98,160 ribu ton atau sekitar 40,9 persen dari total volume ekspor ketiga negara International Tripartite Rubber Council (ITRC) sebanyak 240 ribu ton. Berdasarkan catatan Kemendag, alokasi jumlah komoditi karet alam yang akan diekspor untuk periode 1 April hingga 31 Juli 2019 sebesar 941,791 ribu ton.

Rencananya, dalam kebijakan AETS ke-6 yang ada, pemerintah akan mengalokasikan volume pengurangan ekspor untuk meningkatkan konsumsi karet dalam negeri. Adapun konsumsi karet dalam negeri yang dimaksud adalah penggunaan karet sebagai bahan baku aspal dan vulkanisasi yang akan diserap oleh kalangan industri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement