Jumat 05 Apr 2019 05:15 WIB

Standar QRIS Bank Indonesia Diterapkan Semester II 2019

QRIS mengatur sistem pembayaran dengan QR akan terbuka

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Wanita memindai QR Code menggunakan ponselnya.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wanita memindai QR Code menggunakan ponselnya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Standar Quick Response Indonesia Standard (QRIS) akan segera diterapkan menyeluruh pada semester II 2019. Sistem penggunaan QR saat ini terbatas hanya bisa dibaca oleh perusahaan penerbitnya (close loop) atau on us.

QRIS mengatur sistem pembayaran dengan QR akan terbuka (open loop) atau off us yang artinya dapat dibaca oleh semua perusahaan penyedia jasa pembayaran elektronik. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Filianingsih Hendarta menyampaikan QRIS saat ini sedang melaksanakan uji coba tahap dua.

Baca Juga

QRIS menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM). Artinya merchant atau toko sebagai pemilik QR dan pelanggan yang melakukan scanning kode. Metode ini lebih efisien dan murah dibanding Customer Presented Mode yang mengharuskan toko memiliki alat scanning.

"Implementasi QRIS dengan metode MPM secara nasional pada semester ke II 2019 termasuk transaksi lintas negara juga tapi ada masa transisi," kata Filianingsing di Kompleks BI, Kamis (4/4).

Pengembangan pembacaan QR sebagai metode bayar ini kedepannya akan bisa dilakukan di luar negeri. Karena QRIS telah mengikuti standar internasional EMVCo (Euro Master Visa). Uji coba cross border ini akan dilakukan bertahap dan perdana dengan Singapura dan Thailand.

Pada uji coba tahap dua yang sedang dilaksanakan, BI menguji isu-isu atau permasalahan yang timbul di masyarakat, merchant dan penyelenggara. Selain itu, mencoba mencari solusi dari sengketa misal saat dana tidak terdebet.

"Kita juga membuat sistem merchant repository untuk membuat identitas toko secara nasional," kata Filianingsih. Saat ini, ada 19 penyelenggara yang ikut dalam uji coba, termasuk bank dan teknologi finansial (tekfin).

Direktur Eksekutif DKSP, Pungky P Wibowo menambahkan QRIS akan membuat ekosistem pembayaran digital jadi lebih efektif dan efisien. Karena toko hanya akan memiliki satu kode QR yang bisa dibaca oleh semua penyedia jasa sistem pembayaran.

Sumber dananya akan berasal dari uang elektronik dan rekening tabungan di bank. Kedepannya, tidak menutup kemungkinan sumber dana dapat berasal dari kartu debet maupun kartu kredit.

Pungky mengatakan pembuatan standar tersebut mengutamakan kenyamanan bagi konsumen. Sekaligus bisa mendorong upaya menciptakan masyarakat bebas uang tunai.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement