Jumat 19 Apr 2019 03:05 WIB

Perkuat Neraca, Lippo Cikarang tak Bagi Deviden

Para pemegang saham menyetujui pelaksanaan rights issue perusahaan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Meikarta
Foto: Meikarta
Meikarta

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Lippo Cikarang Tbk mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Kamis (18/4). Para pemegang saham menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih yang telah dikurangi pajak untuk tahun buku 2018.

Presiden Direktur Lippo Cikarang Simon Subiyanto mengatakan para pemegang saham menyetujui pelaksanaan rights issue perusahaan. “Rights issue untuk meningkatkan likuiditas dan melanjutkan investasi di proyek Meikarta,” kata Simon dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/4).

Baca Juga

Simon menjelaskan secara umum, pencapaian kinerja pada 2018 meningkat secara signifikan dibandingkan dengan 2017. Sepanjang 2018, dia mengatakan Lippo Cikarang mencatat pendapatan operasional sebesar Rp 2,21 triliun.

Angka tersebut menurutnya mengalami peningkatan 47 persen dibandingkan dengan 2017. “Sebagian besar peningkatan ini disebabkan oleh penjualan tanah komersial dan ruko yang naik signifikan,” ujar Simon.

Hanya saja, dia menegaskan para pemegang saham menyetujui usulan rights issue sampai dengan seni1ai 200 juta dolar AS. Hal tersebut merupakan bagian dari program pendanaan yang telah diumumkan pada 12 Maret 2019.

Dia memastikan right issue tersebut akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Right issue ini diharapkan selesai pada kuartal tiga tahun 2019,” tutur Simon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement