Jumat 19 Apr 2019 19:16 WIB

OJK Kembangkan BWM Kerja Sama dengan BUMDes

BUMDes akan memasarkan produk-produk dari BWM.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
BUMDes Sabar Subur binaan PGN di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang
Foto: Muhammad Hafil/Republika
BUMDes Sabar Subur binaan PGN di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan perkembangan Badan Wakaf Mikro (BWM) dengan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Juru Bicara OJK, Sekar Putih menyampaikan ini merupakan kelanjutan dari sistem pembiayaan kluster oleh BWM yang sudah ada.

"Harapan kedepannya dapat disinergikan dengan kehadiran BUMdes dimana nantinya produk-produk yang dihasilkan dapat dipasarkan lewat BUMdes," kata dia kepada Republika.co.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Saat ini sistem pembiayaan kluster oleh BWM kepada salah satunya kluster pembatik telah berjalan sukses, yakni pada Kelompok atau Klaster batik di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berharap sistem tersebut bisa terus ditularkan.

Per 28 Februari 2019 jumlah BWM tercatat belum bertambah sejak akhir tahun lalu, yakni 41 unit. Sekar menyampaikan perihal penambahan rencana tentu ada, namun OJK fokus juga pada pengembangan pola inovasi baru seperti pembiayaan klaster tersebut.

Pembiayaan kumulatif tercatat Rp 16,41 miliar dan diberikan pada 13.552 orang yang tergabung dalam 2.649 kelompok usaha nasabah yang disebut dengan KUMPI. Sementara pembiayaan outstanding sebesar Rp 7,72 miliar dan diberikan pada 9.115 orang.

BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Badan hukumnya koperasi dan menyasar pesantren untuk mengambil ketokohannya.

Program tersebut merupakan dorongan dari OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memberikan solusi ke masyarakat. Pasalnya, meminjam uang di BWM tidak perlu agunan dan marginnya hanya tiga persen per tahun. Maksimal pembiayaan senilai Rp 3 juta.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement