EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri farmasi di Indonesia diharapkan tidak bergantung kepada bahan baku impor. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberdayakan pengolahan bahan baku yang tersebar luas di berbagai kawasan di Nusantara.
Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menyatakan bahwa selama ini industri farmasi nasional masih sangat tergantung pada bahan baku impor. Ia menyampaikan hal tersebut ketika bersama-sama dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR meninjau ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar di Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan bakal mengembangkan tanaman obat tradisional, apalagi Indonesia dikenal kaya akan aneka spesies tanaman obat yang tersebar di berbagai daerah. Kendati demikian, bahan baku obat di Indonesia masih tergantung impor sehingga pihak Komisi IX DPR RI mendukung pengembangan riset tanaman obat dan obat tradisional di Bali menuju kemandirian bahan baku obat.
"Bahan baku obat banyak tersedia di Indonesia," kata Imam dalam keterangan pers tertulis, Selasa (7/5).
Ia menambahkan industri farmasi Indonesia diharapkan mampu bertansformasi menjadi industri farmasi yang berbasis riset dan pengembangan sehingga dapat bersaing di pasar obat dunia.
Sebelumnya terkait dengan farmasi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan pertumbuhan kebutuhan alat-alat farmasi dan kesehatan, seperti produk ampul dan vial di dalam negeri bisa mencapai di atas 5 persen per tahun.
Menteri Airlangga menuturkan bahwa saat ini kebutuhan ampul dan vial tumbuh sebesar 3 persen. Ia optimistis bahwa target tersebut dapat dicapai seiring bertambahnya pengguna jaminan kesehatan.
"Kita lihat pertumbuhan pengguna universal healthcare sudah tinggi. Penggunanya naik, obatnya juga naik, kebutuhan produk ampulnya juga bertambah," kata Menteri Airlangga baru-baru ini.
Konsumsi produk ampul di dalam negeri saat ini tercatat sebanyak 700 juta pcs per tahun dan produk vial sebesar 500 juta pcs per tahun dengan pertumbuhan kebutuhan per tahun sebesar 3 persen.
Menurut dia, peluang pengembangan industri kaca alat-alat farmasi dan kesehatan masih sangat terbuka, termasuk untuk memperbesar pasar dalam negeri. Hal ini ditopang dengan tumbuhnya industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 4,46 persen pada tahun 2018.
Menperin menyampaikan industri kaca merupakan sektor padat modal yang membutuhkan biaya investasi besar. Untuk itu, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau.