Selasa 07 May 2019 18:23 WIB

Axa Financial dan MUI Sinergi Fitur Wakaf Mudah

rogram fitur wakaf ini digunakan untuk asuransi jiwa bagi para nasabah

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Axa Financial Indonesia bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerja sama meluncurkan Program Wakaf Mudah di Restoran Al Jazeerah, Selasa (7/5).
Foto: Republika/Novita Intan
Axa Financial Indonesia bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerja sama meluncurkan Program Wakaf Mudah di Restoran Al Jazeerah, Selasa (7/5).

EKBIS.CO, JAKARTA-- Axa Financial Indonesia dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Wakaf Mudah. Program fitur wakaf ini digunakan untuk asuransi jiwa bagi para nasabah, dengan manfaat yang digunakan demi kemashalatan umat.

Presiden Direktur Axa Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan melalui kerja sama ini para nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan untuk memberikan perlindungan bagi keluarga dengan berwakaf.

Baca Juga

"Berbeda dengan fitur wakaf lainnya di mana manfaat hanya berlaku saat tertanggung tutup usia. Tapi program ini merupakan fitur wakaf yang manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggyng masih hidup," ujarnya saat acara 'Peluncuran Wakaf Mudah' di Restoran Al Jazeera, Selasa (7/5).

Sementara Direktur Axa Financial Indonesia Cicilan Nina menambahkan pihaknya menawarkan solusi bagi nasabah yang ingin melakukan wakaf saat perlindungan polis berjalan, dengan memanfaatkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi nasabah.

"Bagi pemegang polis Asuransi Syariah sebanyak 11 ribu nasabah bisa mendapatkan solusi perlindungan yang menyeluruh sekaligus menyempurnakan ibadah dengan berwakaf," ucapnya.

Dia menjelaskan fitur wakaf ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah, di mana setiap nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasi untuk digunakan sebagai wakaf yang disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.

"Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara yakni wakaf keagamaan, seperti pembangunan masjid dan pesantren; wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti) dan wakaf sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba," jelasnya.

Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim mengatakan pemahaman dan informasi mengenai wakaf dan asuransi syariah belum disampaikan secara merata kepada masyarakat.

"Wakaf ini belum populer maka kerja sama ini diharapkan masyarakat semakin paham. Potensi wakaf sampai triliun sekarang belum terkumpul Rp 300 miliar, sehingga bisa mempermudah jalan kita dengan kerja sama ini," ucapnya.

Potensi keuangan syariah sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Tercata pada 2018 potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar.

"Masih besar potensi yang belum tergarap, ini salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, di harapkan kerja sama ini dapat mengedukasi dan sosialisasi agar potensi ini dapat dioptimalkan," ungkap Lukman.

Axa Financial Indonesia secara rutin menyelenggarakan program literasi keuangan dan asuransi kepada masyarakat di 15 kota di mana perusahaan beroperasi sekaligus mengoptimalkan penggunaan digital serta media sosial.

"Kami terus membangun kapasitas para agen, termasuk agen asuransi syariah yang saat ini mencapai lebih dari 1.000, agar memberikan informasi yang tepat kepada nasabah," ucap Niharika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement