Kamis 09 May 2019 01:00 WIB

Garuda Tanggapi Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Aturan tarif batas atas tiket pesawat akan dikaji ulang oleh Kemenhub

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Harga tiket pesawat masih mahal.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga tiket pesawat masih mahal.

EKBIS.CO, TANGERANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat pasti akan dilakukan. Mengenai hal tersebut, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah.

"Ya sebagai operator kita tunggu saja apa keputusannya (soal TBA tiket pesawat). Kita tunduk kepada regulasi dan pemegang saham," kata Pikri ditemui di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (8/5).

Baca Juga

Meskipun begitu, Pikri menilai dalam menurunkan TBA tiket pesawat merupakan hal yang rumit. Untuk menurunkan TBA tiket pesawat, kata dia, harus ada penurunan struktur biaya yang harus dikeluarkan maskapai.

"Struktur biayanya turun sehingga akibatnya perhitungan TBA tiket pesawat turun. Ini bagi maskapai tidak bermasalah," ujar Pikri.

Sebab, Pikri menegaskan dengan adanya penurunan TBA tiket pesawat juga harus dibarengi dengan penurunan struktur biaya. Dia menilai, penurunan struktur biaya maskapai perlu dilakukan karena industri penerbangan harus dilindungi.

Jadi, kata Pikri, yang dilakukan pemerintah saat ini untuk mengevaluasi struktur biaya bukan mengevaluasi TBA tiket pesawat. "Jadi apa yg disampaikan Pak Menhub kemarin bagaimana evaluasi struktur biayanya, nanti apa yang bisa berubah," jelas Pikri.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini hanya perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut berapa besar penurunan TBA tiket pesawat tersebut. "Oleh karenanya dalam satu minggu ini saya akan melakukan suatu pembahasan, perhitungan, dan dasar-dasarnya (penurunan TBA tiket pesawat)," kata Budi di Gedung Kemenhub, Rabu (8/5).

Dia mengatakan setelah penghitungan dilakukan, untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Budi menegaskan pada Senin (13/5) dipastikan akan ada penurunan tarif batas atas tiket pesawat.

Meskipun begitu, Budi menegaskan belum bisa menyampaikan secara detil menganai penurunan tarif batas atas tiket pesawat tersebut. "Ya kalau besarannya saya tunggu ya (setelah pembahasan penghitingan). Tapi kalau diturunkan (tarif batas atas tiket pesawat) pasti," tutur Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement