EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan asuransi syariah, AXA Mandiri Syariah resmi meluncurkan produk asuransi dengan fitur wakaf. Produk terbaru ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah.
Presiden Direktur PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri), Handoyo G Kusuma mengatakan keuangan syariah saat ini terus berkembang. Hal ini dibarengi dengan potensi besar agar dapat melayani konsumen preferensi syariah.
"Perbedaan asuransi syariah dengan konvensional adalah jika asuransi syariah maka ia prinsipnya berbagi risiko, maka kita punya tagline #BerbagiJadiBerkah," kata dia dalam peluncuran di Epiwalk, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5).
Handoyo mengatakan prinsip berbagi ini sangat cocok dengan budaya Indonesia yang suka gotong royong. Maka untuk memasarkan produk syariah, AXA Mandiri Syariah juga melakukannya melalui kanal distribusi sesama anak perusahaan, Bank Mandiri Syariah.
Ia mengatakan dari kontribusi (premi), produk syariah mencapai lima persen dari total bisnis baru asuransi AXA Mandiri. Saat ini jumlahnya telah mencapai 20 persen dari total produk AXA Mandiri. Handoyo optimis dalam 2-3 tahun kedepan, kontribusinya bisa mencapai 20 persen.
Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan fitur wakaf ini sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 tentang manfaat wakaf asuransi dan manfaat investasi asuransi jiwa syariah. Regulasi ini mengatur 45 persen dari Uang Pertanggungan dapat diwakafkan dan sepertiga dari manfaat investasi boleh diwakafkan.
Srikandi mengatakan saat ini total nasabah AXA Mandiri Syariah mencapai sekitar 100 ribu akun. Ia mengaku tidak menargetkan jumlah nasabah maupun kontribusi. Namun ia berharap produk ini bisa menjangkau banyak orang sehingga kemanfaatannya akan semakin luas.
"Dengan produk ini, sudah pasti kita berbagi dengan orang lain, selain dapat proteksi juga dapat membantu sesama," kata Srikandi.