Jumat 25 Nov 2022 14:40 WIB

Spin Off Masih Berlanjut, Begini Prospek Industri Asuransi Syariah di 2023

Industri asuransi syariah masih akan terus tumbuh hingga akhir tahun ini.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Industri asuransi syariah diyakini dapat bertahan menghadapi situasi penuh ketidakpastian di tengah ancaman resesi global tahun 2023. Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman mengatakan, secara historical industri asuransi syariah senantiasa mencatatkan pertumbuhan. 

Menurut Erwin, hal tersebut setidaknya tercermin dalam satu dekade terakhir. Industri asuransi syariah tidak hanya bertumbuh dari sisi jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari sisi aset dan perolehan kontribusi.

Baca Juga

Sepanjang 2021, aset industri asuransi syariah mencapai Rp 43,5 triliun per Desember 2021 dengan pangsa pasar 5,3 persen. Adapun hingga kuartal ketiga 2022, aset asuransi syariah mengalami kenaikan 3 persen yoy menjadi Rp 44,9 triliun. 

"Data-data historical ini yang menumbuhkan keyakinan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, industri asuransi syariah masih akan terus bertumbuh," kata Erwin kepada Republika.co.id, Jumat (25/11). 

Erwin optimistis pertumbuhan di industri asuransi syariah masih akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2022. Bila semua berjalan sesuai rencana, menurut Erwin, pertumbuhan aset bisa menembus dua digit, demikian halnya dengan aspek kontribusi. 

Sementara di 2023, Erwin memperkirakan, pertumbuhan industri asuransi syariah akan sedikit melandai. Meski demikian, hal ini bukan terarti industri asuransi syariah terganggu dengan adanya krisis atau resesi, melainkan karena adanya beberapa aksi korporasi di perusahaan-perusahaan yang memiliki Unit Syariah.

"Dengan adanya pendirian perusahaan asuransi syariah baru, maka laju usaha pun akan sedikit terkontraksi seiring dengan start from zero," jelas Erwin.

Erwin memperkirakan di 2023 akan ada sebagian perusahaan yang melakukan pengalihan portofolio Unit Syariah ke Perusahaan Asuransi Syariah. Pengalihan ini juga berpotensi menimbulkan kontraksi di industri.

Dalam jangka pendek atau kurang dari setahun, Erwin melihat, aksi ini belum akan mampu mendongrak pertumbuhan industri asuransi syariah. Meski demikian, dalam kurun tiga sampai lima tahun tahun ke depan, Erwin meyakini aksi ini akan membuahkan hasil yang positif.

Di sisi lain, Erwin tidak menampik, bayang-bayang krisis global maupun resesi bisa berpengaruh bagi industri. "Namun, kembali, berdasarkan data dan fakta, secara historical industri asuransi syariah lebih sustain ketimbang industri sejenis (konvensional)," kata Erwin. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement