Selasa 14 May 2019 12:42 WIB

YLKI tak Yakin Tarif Tiket Pesawat Turun Signifikan

Pemerintah sepakat untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tidak yakin harga tiket pesawat akan turun signifikan. Meskipun semalam (Senin, 13/5), pemerintah sepakat untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

“Penurunan persentase TBA diatas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian,” kata Tulus, Selasa (14/5).

Baca Juga

Sebab, kata dia, faktanya semua maskapai selama ini sudah menerapkan tarif yang mendekati batas atas. Bahkan menurut Tulus, tingginya harga tiket sudah mencapai di atas 100 persen dari tarif batas bawah.

Untuk itu, Tulus menilai persentase turunnya TBA yang hanya 12 sampai 16 persen tidak akan mampu menggerus tingginya harga tiket pesawat. “Ini tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah,” tutur Tulus.

Selain itu, Tulus menegaskan turunnya persentase TBA tiket pesawat memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase tarif batas atasnya. Atinya, kata Tulus, ada kemungkinan tiket pesawat justru naik mendekati TBA yang baru.

“Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik,” jelas Tulus.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengeluarkan aturan baru TBA tiket pesawat tersebut besok (15/5). Selanjutnya, Budi menegaskan aturan tersebut akan efektif diberlalukan maskapai pada Kamis (16/5).

Budi mengatakan Kemenhub sudah menentukan untuk menurunkan TBA tiket pesawat yang selama ini cukup tinggi. “Dimana kita tetapkan batas atas (turun) 12 sampai 16 persen dan ini hanya diperuntukan untuk pesawat dengan mesin jet. Jadi tidak termasuk propeller,” ungkap Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement