EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) menjelaskan bahwa kebijakan penurunan tarif batas atas terhadap penerbangan full service bisa ikut menurunkan tarif penerbangan berbiaya rendah (LCC). Penjelasan BKS ini menjawab kerancuan yang sempat terjadi terkait kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas. Pasalnya, kebijakan tersebut hanya menyasar penerbangan berlayanan penuh, seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.
"LCC otomatis pasti di bawah. Nggak mungkin LCC lebih mahal. LCC bertarung di tarif batas bawah. Dia selalu ingin lebih rendah. Makanya kemarin kami naikkan 35 persen dari 30 persen agar mereka jaga safety," jelas Budi usai menemui Presiden di kompleks istana, Selasa (14/5).
BKS berdalih, penurunan tarif batas atas pesawat full service yang berlaku efektif Rabu (15/5) besok bisa ikut mengerek turun tarif penerbangan berbiaya rendah seperti Lion Air, Citilink, dan maskapai lainnya. Bahkan BKS yakin maskapai penerbangan berbiaya rendah bisa menjual tiketnya dengan harga 50 persen dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.
"Insya Allah bisa (turun 50 persen). Minggu ini ya," kata BKS.
Sesuai dengan rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian pada Senin (13/5) malam, tarif batas atas bagi penerbangan full service diturunkan sebesar 12-16 persen. Sementara penerbangan LCC, diberikan imbauan untuk menurunkan harga jual tiketnya menjadi paling tidak 50 persen dari tarif batas atas.
"Saya juga minta LCC memberikan pengurangan. Jadi memang LCC ini ga ada batas atas. Yang ada batas bawah, karena ada persaingan," kata BKS.