Rabu 15 May 2019 00:04 WIB

Menhub Yakin Lion Air Cs akan Turunkan Harga Tiketnya

Kebijakan penuruan tarif batas atas berlaku untuk penerbangan full service dan LCC

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Harga tiket pesawat masih mahal.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga tiket pesawat masih mahal.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yakin tarif pesawat untuk penerbangan berbiaya rendah (LCC) bisa turun drastis pekan ini. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas hingga 12-16 persen untuk pesawat bermesin jet.

Kebijakan penurunan tarif batas atas pun berlaku baik untuk penerbangan full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air, atau penerbangan berbiaya rendah seperti Lion Air dan AirAsia. Khusus untuk maskapai LCC, mereka diminta menjual tiket sebesar 50 persen dari tarif batas atas.

Baca Juga

Budi memandang, pada prinsipnya tarif untuk LCC akan mengikuti tarif penerbangan full service. Artinya, bila maskapai penerbangan full service seperti Garuda Indonesia mau menurunkan tarifnya, maka maskapai penerbangan biaya rendah seperti Lion Air dan AirAsia juga akan mengikuti.

"Jadi kalau full service dikurangi atau dia turun, dia otomatis LCC akan turun. Dalam kesempatan ini dengan saya kurangi 15 persen full service, maka saya juga minta LCC memberikan pengurangan. Insyaallah bisa," kata BKS di Istana Negara, Selasa (14/5).

Menurut Permenhub Nomor 126 Tahun 2015 tentang Tarif Batas Atas, penerapan tarif batas tersebut memang dikenakan bagi seluruh kelas penerbangan. Sederhananya, rentang tarif batas atas sebesat 100 persen dikenakan untuk Garuda Indonesia cs, sedangkan rentang tarif batas atas 85 persen dikenakan untuk Lion Air cs.

Setelah pemerintah baru saja menurunkan tarif batas atas sebesar 12-16 persen untuk Garuda Indonesia cs, maka agar selisih tarif batas atas antara full service dan LCC tetap 'adil', maka rentang tarif batas atas bagi LCC digeser menjadi 50 persen. Jadi, rentang tarif batas atas penerbangan full service menjadi 85 persen, sedangkan penerbangan LCC menjadi 50 persen.

"LCC otomatis pasti di bawah. Nggak mungkin LCC lebih mahal kan. LCC bertarung di tarif batas bawah. Dia selalu ingin lebih rendah," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement