Kamis 30 May 2019 06:40 WIB

Penggunaan Nontunai di Moda Transportasi akan Diperluas

Saat ini penggunaan sistem nontunai sudah diterapkan untuk pembayaran tol dan kereta

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Jasa Marga membantu pengendara melakukan transaksi nontunai menggunakan e-toll di gerbang tol. ilustrasi
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas Jasa Marga membantu pengendara melakukan transaksi nontunai menggunakan e-toll di gerbang tol. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sepakat untuk meningkatkan dan memperluas elektronifikasi pada moda transportasi. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan saat ini elektronifikasi di moda transportasi sudah cukup berhasil.

"Kita sudah menikmati, mulai dari tol sekarang semuanya sudah nontunai, kereta juga, kedepannya akan kita tingkatkan," kata Perry usai Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) di BI, Rabu (28/5).

Baca Juga

Perluasan tersebut tertuang dalam 12 program sinergi yang akan jadi prioritas utama pemerintah dalam elektronifikasi. Perry mengatakan Rakorpusda sepakat mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi ekonomi melalui beberapa hal.

Pertama, pemerintah pemerintah akan menerapkan teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF). Ini didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

"Jadi nanti dari jarak sekitar 20 meter itu mobil sudah terlacak dan otomatis melakukan pembayaran, tidak perlu berhenti dan tap lagi," kata Perry.

Teknologi ini sudah uji coba di beberapa tempat dan akan berangsur diterapkan lebih luas. Ia berharap tahun depan teknologi ini sudah lebih umum.

Selain itu, pemerintah sepakat perluasan elektronifikasi, termasuk integrasi, moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut. Pembayaran nontunai akan diterapkan juga di transportasi kapal laut, pelabuhan, dan lain-lain.

Kemudian, pemerintah akan melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional. Terakhir, ada pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional.

"Juga ada penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement