EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, anggaran persiapan pemindahan ibu kota kemungkinan besar akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Namun, Bambang tidak menyebutkan besarannya secara pasti karena baru dapat disepakati pada nota keuangan di bulan Agustus mendatang.
Bambang mengatakan, nominal yang akan dianggarkan pada RAPBN 2020 lebih bersifat persiapan. Sedangkan, jumlah lebih besar yang ditujukan untuk konstruksi seperti pembangunan gedung pemerintahan dan sebagainya baru mulai dianggarkan pada dua tahun mendatang. "Anggaran baru mulai dalam jumlah signifikan di 2021," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Bambang memastikan, anggaran untuk membangun ibu kota baru tidak akan bergantung pada APBN. Pemerintah akan mendorong alternative financing atau pembiayaan alternatif, terutama keterlibatan swasta maupun BUMN melalui berbagai skema. Termasuk di antaranya, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dan kerja sama pemanfaatan aset.
Bambang memastikan, APBN tetap akan digunakan, namun hanya fokus pada infrastruktur dasar dan pembangunan beberapa gedung pemerintahan. Misalnya, Istana Negara, Gedung DPR serta gedung lembaga tingkat tinggi.
Di sisi lain, Bambang menambahkan, pemerintah juga tidak mungkin menyerahkan semuanya kepada swasta. Sebab, pihak yang dapat mengelola dan menguasai tanah hanya pemerintah. "Kalau dijual melalui pihak ketiga mungkin saja," ujarnya.
Rencana pemindahan ibu kota, disampaikan Bambang, merupakan upaya pemerintah dalam diversifikasi perekonomian dan tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa. Sebab, 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bertumpu pada perekonomian Pulau Jawa. Selain itu, sebanyak 57 persen penduduk Indonesia ada di pulau yang sebenarnya memiliki area jauh lebih kecil dibandingkan Sumatera dan Kalimantan ini.
Bambang mengatakan, rencana pemindahan ibu kota sendiri bukanlah isu baru di pemerintahan, melainkan sudah melampaui studi awal sejak dua tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga berkaca dari pengalaman negara lain yang berhasil membagi beban dengan memindahkan pusat pemerintahan ke kota lain.
Dengan pemindahan ibu kota, Bambang optimistis, pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat lebih merata. Sebab, paling tidak, ada kegiatan ekonomi baru muncul di sekitaran wilayah tersebut. Dampaknya, tingkat kesejahteraan juga meningkat seiring dengan penurunan tingkat kemiskinan.
Bambang belum dapat menyebutkan spesifikasi lokasi ibu kota baru. Tapi, ia hampir dapat memastikan bahwa pemindahan dilakukan ke Pulau Kalimantan. "Tinggal penentuan lokasinya," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Senin (17/6). Kesepakatan tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,5 persen, sementara inflasi di kisaran dua sampai empat persen dan tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) untuk tiga bulan pada kisaran 5,0 sampai 5,5 persen. Terakhir, nilai tukar rupiah adalah Rp 14.000 sampai Rp 14.500 per dolar AS.