EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat penerbangan yang juga sebagai Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin menilai kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) hanya bisa berdampak jangka pendek saja. Ziva mengatakan hal tersebut hanya sebuah taktik saja namun tidak bisa menyelesaikan persoalan tingginya harga tiket pesawat secara menyeluruh.
"Karena kenyataannya baik LCC maupun premium (full service) memiliki komponen biaya yang relatif sama," kata Ziva kepada Republika.co.id, Jumat (21/6).
Untuk itu, Ziva menegaskan baik maskapai berbiaya hemat atau full service pada dasarnya memiliki beban yang sama. Khususnya, kata dia, beban biaya operasional yang sama-sama cukup tinggi.
Untuk itu, Ziva menyarankan pemerintah harus menyusun strategi lain untuk memaksimalkan kebijakan tersebut. "Kalau kebijakan penurunan harga tidak didukung dengan strategi yang lebih jangka panjang, saya yakin sebelum tutup tahun harga akan kembali melonjak atau maskapainya yang down size," jelas Ziva.
Dia menjelaskan strategi jangka panjang tersebut bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Salah satu contohnya, lanjut Ziva, insentif pajak untuk meringankan biaya recovery maskapai sebagai dampak dari pembelian suku cadang dan biaya lain yang mayoritas dalam mata uang dolar AS.
Selain itu, Ziva mengatakan juga bisa memberikan subsidi kepada maskapai dari daerah yang dilayani. "Setidaknya untuk satu tahun pertama sehingga rute tersebut menjadi stabil pangsa pasarnya," tutur Ziva.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah bersama seluruh pihak terkait sudah merumuskan tiga kebijakan. Kebijakan pertama yakni pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.
Darmin mengatakan kebijakan kedua diambil untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara maka seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan akan memebrikan insentif. "Semua bersama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan," ujar Darmin.
Selanjutnya, Darmin mengatakan untuk membantuk efisiensi biaya maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal. Kebijakan fiskal tersebut untuk jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.
"Begitu juga jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean serta impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya," ungkap Darmin.