EKBIS.CO, JAKARTA -- Lion Air melakukan penurunan harga tiket pesawat rute domestik. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro hal tersebut dilakukan dengan menetapkan tarif khusus untuk beberapa rute domestik.
Danang menegaskan besaran tarif tiket yang dijalankan sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik. "Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak," kata Danang, Jumat (21/6).
Dia memastikan harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat. Komponen tersebut merupakan biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar tiket pesawat menurut jarak, pajak dengan kisaran 10 persen dari harga dasar tiket pesawat, iuran wajib asuransi, dan airport tax yang dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.
"Besarannya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota," tutur Danang.
Beberapa rute yang tiketnya dijual dengan tarif khusus yaitu Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik yaitu Bandara Soekarno Hatta-Tanjung Karang Rp 216 ribu, Soekarno Hatta-Semarang Rp 396 ribu, Soekarno Hatta-Palembang Rp 417 ribu, dan Soekarno Hatta-Surakarta/Solo Rp 444 ribu.
Begitu juga untuk rute Soekarno Hatta-Pangkalpinang, Bangka Rp 489 ribu, Soekarno Hatta-Bengkulu Rp 517 ribu, Soekarno Hatta-Jambi Rp 583 ribu, dan Soekarno Hatta-Pekanbaru Rp 697 ribu. Begitu juga Soekarno Hatta-Lombok Praya Rp 695 ribu, Soekarno Hatta-Pontianak Rp 645 ribu, Soekarno Hatta-Padang Rp 725 ribu, dan juga beberapa rute tertentu lainnya.