EKBIS.CO, JAKARTA -- Mandiri Syariah berniat ikut serta dalam program pembiayaan Fasilitas Likuiditas Perumahan Pembiayaan (FLPP) tahun ini. Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah, Ahmad Reza menyampaikan Mandiri Syariah mendukung kebijakan Pemerintah dalam melakukan relaksasi pajak terhadap perumahan sederhana.
Skemanya berlaku untuk properti dengan harga maksimum Rp 140 juta di tahun 2019 dan Rp150,5 juta di tahun 2020 dengan tambahan ketentuan berdasarkan zonasi. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), realisasi penyaluran dana FLPP per 14 Juni 2019 telah mencapai Rp 40,9 triliun dengan jumlah unit sebesar 620 ribu unit.
Selama 2019, total realisasi FLPP mencapai Rp 4 triliun dengan jumlah 42 ribu unit. Sementara selama 2018, total penyaluran sebesar Rp 5,89 triliun dengan jumlah 57 ribu unit.
Reza menyampaikan Mandiri Syariah optimis kebijakan tersebut akan mendorong pertumbuhan kepemilikan rumah sederhana bersubsidi. "Hal ini juga sejalan dengan niat Mandiri Syariah untuk berpartisipasi kembali dalam namun tetap bergantung dari ketersediaan kuota dari Kementerian PUPR," katanya pada Republika, Senin (23/6).
Reza menambahkan sampai dengan Mei 2019 pembiayaan KPR Mandiri Syariah telah mencapai Rp10,4 T. Jumlah tersebut tumbuh 7,71 persen secara tahunan. Tahun ini, Bank Mandiri Syariah targetkan pertumbuhan bisnis secara total sebesar 11-12 persen pada 2019.