Kamis 27 Jun 2019 15:03 WIB

Pasar Lebih Soroti Perang Dagang daripada Sidang MK

Dampak hasil sidang MK terhadap pasar bersifat sementara.

Red: Friska Yolanda
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (14/6/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi, hari ini, Kamis (27/6), dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019. Putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan. Setelah melewati rangkaian persidangan pada pekan-pekan sebelumnya, yang dibumbui dengan debat dengan kehadiran saksi, maupun ketokan palu dari para hakim, sidang hari ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tanah Air.

Namun dari aspek ekonomi, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ternyata tidak terlalu terpengaruh terhadap pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi dibuka menguat 14,2 poin atau 0,23 persen ke posisi 6.324,69. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 3,37 poin atau 0,34 persen menjadi 1.004,51.

Baca Juga

Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah mengatakan, salah satu sentimen eksternal yaitu ketidakpastian global terutama perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan Cina yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan bisa di bawah target. "Belum lagi ketidakpastian menanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilpres yang diputuskan dalam pekan ini," ujar Alfiansyah.

Demikian juga di pasar uang. Respons pasar valuta asing terlihat datar menjelang sidang MK. Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (27/6) pagi bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2009.

Setelah sempat dibuka melemah, namun pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp 14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.178 per dolar AS. Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto mengatakan putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah.

"Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan major issue di pasar saat ini," ujar Rully.

Pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.

Sementara itu, ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyebutkan bahwa pergerakan rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat. "Data-data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat," ujar Lana.

Kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp 14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 14.174 per dolar AS.

Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan AS-Cina di Osaka, Jepang. "Walaupun ada pengaruhnya terhadap rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif. Namun, isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.

Kendati waktu kedua peristiwa ini berdekatan, dengan putusan Mahkamah Konstitusi akan lebih dahulu muncul. Namun secara keseluruhan diyakini akan aman termasuk di sektor keuangan, karena pengaruh gejolak dari putusan MK akan terbatas.

"Pelaku pasar modal dan pasar di Indonesia merupakan asing dan aspek yang akan dilihat oleh asing, menurut saya lebih menuju ke aspek globalnya. Sedangkan aspek domestiknya, saya bisa katakan isunya sudah selesai atau mereda karena akhir-akhir ini dalam ekonomi itu bukan berkaitan dengan aspek politik Indonesia," ujar Eko.

Untuk itu, hakim-hakim Mahkamah Konsitusi diharapkan bisa melahirkan keputusan yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement