Sabtu 06 Jul 2019 09:32 WIB

Masih Banyak Garam Impor Merembes ke Konsumsi

Penggunaan garam impor untuk konsumsi membuat garam lokal tidak terserap.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Pekerja menaikkan garam rakyat ke atas truk di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Pekerja menaikkan garam rakyat ke atas truk di Desa Bunder, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

EKBIS.CO,  CIREBON -- Impor garam dinilai masih diperlukan tetapi hanya untuk industri. Kenyataannya, masih banyak garam impor yang merembes ke konsumsi. Untuk itu, pemerintah perlu segera memperbaiki tata kelola garam dan penghitungan kebutuhan.

Ketua Asosiasi Petani Garam (Apgasi) Jawa Barat M Taufik mengatakan, pemerntah harus melakukan pendataan produksi, konsumsi, dan kebutuhan garam di pasar. Kebutuhan itu mencakup garam untuk industri dan konsumsi.

Baca Juga

Pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, BPS hanya menghitung data berdasarkan sampel.

"Harusnya benar-benar data riil di lapangannya seperti apa, tidak cukup hanya sampel," tutur Taufik kepada Republika.co.id, akhir pekan lalu.

Taufik mengakui, garam impor memang masih dibutuhkan. Pasalnya, garam impor dibutuhkan sebagai garam industri.

Namun, lanjut Taufik, di sisi lain, adapula garam konsumsi yang semestinya dipasok dari garam lokal. Dia menegaskan, kebutuhan akan garam konsumsi semestinya jangan dimasuki oleh garam impor. Hal itu akan membuat garam lokal menjadi tidak terserap.

"Saat impor garam pada 2018, kenyataannya banyak rembesan garam impor yang seharusnya untuk kebutuhan industri tetapi merembes ke garam konsumsi," kata Taufik.

Taufik mencontohkan, untuk usaha ikan asin, selama ini selalu menggunakan garam lokal milik petambak. Namun, pada tahun lalu, garam impor juga digunakan oleh para pengusaha ikan asin. Kondisi itu menyebabkan garam lokal milik petambak menjadi tidak laku.

Untuk itulah, Taufik meminta agar tata kelola garam diperbaiki. Selain itu, kebijakan impor garam juga harus benar-benar diawasi secara ketat, baik kebutuhannya maupun penyalurannya.

Taufik menyebutkan, akibat kebijakan impor garam 2018 yang tanpa disertai pengawasan ketat, garam lokal milik petambak menjadi tak laku. Dia menyebutkan, ada puluhan ribu ton garam milik petambak di Jabar yang kini menumpuk.

Jumlah itupun dipastikan akan bertambah. Pasalnya, saat ini para petambak sudah memulai masa panen garam 2019.

Tak hanya stoknya yang menumpuk di gudang, harga garam lokal juga semakin terjun bebas. Saat ini, harga garam di tingkat petambak hanya di kisaran Rp 300 sampai Rp 400 per kilogram. Padahal saat awal musim panen pada 2018, harga garam di tingkat petani menyentuh Rp 1.200 per kilogram.

"Saat ini baru mulai panen perdana. Nanti saat panen raya, harga garam terjun bebas," kata Taufik.

Idealnya harga garam di tingkat petambak mencapai Rp 750 per kg. Harga itu dinilainya bisa memberikan keuntungan pada petambak garam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement