EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Inalum(Persero) menunggu arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait divestasi saham perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk.
"Pada dasarnya kami tinggal menunggu arahan Kementerian ESDM, jika sudah ya, kami laksanakan," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunawan Sadikin di Kompleks DPR, Jakarta, Senin.
Usai rapat dengan Komisi VII DPR, ia menjelaskan Inalum sudah siap melakukan proses divestasi Vale Indonesia, namun masih menunggu arahan Kementerian ESDM danbukan Kementerian BUMN.
Terkait dengan skema pengambilan divestasi saham perusahaan Brasil tersebut, Inalum menjelaskan akan memilih pilihan yang paling menguntungkan secara ekonomi.
Sebelumnya, Vale Indonesia siap menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sesuai Perjanjian Amandemen Kontrak Karya Vale dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada intinya kami siap, namun semua itu memang ada tahapan yang harus dilalui," kata Senior Manager Communication Vale Suparam Bayu Aji.
Saat ini, Vale,yang memiliki konsesi lahan tambang di Sulsel, Sulteng, dan Sultra itu telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM soal pelaksanaan divestasi itu.
Menurut Bayu, Vale tinggal menunggu arahan soal tahapan yang diberlakukan oleh Kementerian ESDM untuk memenuhi divestasi sesuai aturan amandemen kontrak karya.