EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggandeng perusahaan pembiayaan PT Sarana Multigriya Financial (SMF) untuk kerja sama penyediaan skema pembiayaan bagi pengembangan homestay dan desa wisata di 10 destinasi pariwisata prioritas. Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Asisten Deputi Investasi Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Henky Manurung dan Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF, Trisnadi Yulrisman.
Henky Manurung mengatakan, dalam kerja sama itu, SMF berperan sebagai pemberi pembiayaan homestay kepada masyarakat di desa atau lokasi wisata melalui Lembaga Penyalur dan Pemberdayaan Lembaga Penyalur pada area prioritas.
“SMF berkoordinasi dengan Kemenpar melalui Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata, melakukan pendampingan kepada Lembaga Penyalur dalam rangka capacity building dan peningkatan peran serta masyarakat setempat,” kata Hengky dalam keterangannya, Kamis (11/7).
Hengky menjelaskan, poin kerja sama dengan PT SMF melingkupi lima hal. Pertama terkait fasilitas dan koordinasi terkait dengan kebijakan yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak dalam melaksanakan pembiayaan pembangunan homestay.
Kedua, pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan, ketiga terkait pembiayaan homestay, keempat pelaksanaan regulasi, profiling, promosi dan advokasi investasi. Kelima, yaitu monitoring dan evaluasi dalam rangka pertumbuhan pembangunan homestay di 10 destinasi prioritas.
Adapun 10 destinasi tersebut yakni Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung dan Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata Kemenpar, Anneke Prasyanti menambahkan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi terobosan bahwa alokasi pendanaan dapat mendukung homestay desa eisata yang kriterianya sesuai dengan aset lokal dan arsitektur nusantara.
“Sebelum diberikan bantuan ada proses verifikasi dan survei. Setelah lokus dipilih, dilakukan sosialisasi pengembangan homestay yang baik, disesuaikan dengan konteks budayanya masing-masing. Kami juga menyiapkan buku panduan untuk dipelajari masyarakat setempat,” ujarnya.
Sebagai informasi, PT SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan. Memiliki tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF, Trisnadi Yulrisman, mengatakan program pembiayaan homestay diharap memberi kemudahan bagi masyarakat untuk membangun atau memperbaiki kamar rumah yang akan disewakan kepada wisatawan.
“Ini supaya dapat mendatangkan penghasilan bagi pemilik, tercipta lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah homestay,” katanya.