Rabu 17 Jul 2019 09:16 WIB

Pemerintah Turunkan Utang Rp 1,72 Triliun 

Penurunan utang tersebut menunjukkan utang pemerintah dikelola secara aman.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tingkat utang pemerintah sampai dengan bulan Juni 2019 tercatat sebesar Rp 4.570,17 triliun. Jumlah utang tersebut, menurut Kementerian Keuangan mengalami penurunan sekitar Rp 1,72 triliun dibanding posisi utang per Mei 2019 yang mencapai Rp 4.571,89 triliun. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, penurunan utang tersebut menunjukkan utang pemerintah dikelola secara aman. Hal itu juga ditunjukkan dengan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih di level 0,84 persen, jauh di bawah batas aman 3 persen. 

Baca Juga

"Pengelolaan utang pemerintah yang telah dilaksanakan dengan cukup baik semakin diakui dunia. Pembiayaan melalui utang juga sudah menuai manfaat untuk masyarakat," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/7). 

Mengutip laporan terakhir Kementerian Keuangan, utang pemerintah sebesar Rp 4.571,89 triliun terdiri dari pinjaman sebesar Rp 785,61 triliun. Lebih rinci, pinjaman luar negeri mencapai Rp 778,64 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 6,97 triliun. 

Selain dari pinjaman, utang pemerintah juga terdapat pada Surat Berharga Negara atau SBN yang mencapai Rp 3.784,56 triliun. Lebih detail, utang dalam dari SBN berupa denominasi rupiah sebesar Rp 2.735,76 triliun dan denominasi valuta asing Rp 1.048,80 triliun. 

Oleh karena itu, posisi utang pemerintah saat ini didominasi dari SBN yang memiliki porsi 82,81 persen dari total utang. Sedangkan utang berupa pinjaman dalam dan luar negeri hanya 17,19 persen.

"Rasio utang pemerintah per Juni 2019 sebesar 29,72 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), berada di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB," ujarnya. Adapun besaran total PDB Indonesia sekitar RP 14.837 triliun. 

Meski demikian, Sri mengatakan bahwa kebijakan APBN 2019 masih menerapkan kebijakan fiskal yang ekspansif. Artinya, belanja negara akan lebih besar dari pada pendapatan negara sehingga masih terjadi defisit anggaran. Karena itu, pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayan melalui utang. 

Selama periode semester I 2019, total utang pemerintah sebesar Rp 180,45 triliun atau 50,2 persen dari target besaran utang pemerintah Rp 359,25 triliun. Utang tersebut berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 15,27 triliun serta SBN 195,722 triliun. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement