Sabtu 20 Jul 2019 05:45 WIB

Pefindo: Jalan Panjang untuk EBA Syariah

Tahun 2018, penerbitan EBA konvensional sebesar Rp 3,6 triliun

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi syariah (ilustrasi)
Foto: matanews.com
Obligasi syariah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Investasi melalui KIK EBA Syariah dinilai masih perlu waktu cukup lama agar bisa berkembang. Senior Vice President, Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo menilai investasi melalui Efek Beragun Aset (EBA) Syariah memiliki tantangan karena produknya masih baru.

"Sehingga membutuhkan proses pemahaman lebih dari sisi investor," kata dia pada Republika, Jumat (19/7).

Baca Juga

Lalu, tambah Hendro, karena bersifat syariah maka ada batasan-batasan terkait aset yang bisa diagunkan, struktur transaksi dan pihak-pihak penunjangnya. Namun jika memang bisa direalisasikan, maka ini akan bagus bagi pasar modal secara keseluruhan karena produk semakin beragam.

Ia menyebut sebenarnya EBA konvensional juga masih kecil dari segi kontribusi. Tahun 2018, penerbitan surat utang sebesar Rp 132 triliun dan porsi EBA hanya Rp 3,6 triliun atau sekitar 2,8 persen.

Menurutnya, hal ini karena minat masih kecil baik dari sisi emiten maupun investor. Ia menyebut sosialisasi terkait EBA sudah cukup sering meski demikian tetap perlu disampaikan. Kurangnya minat ada kemungkinan karena proses penerbitan EBA memang lebih rumit.

"Bagi emiten biaya lebih tinggi karena biasanya kupon EBA sedikit diatas kupon obligasi konvensional, supaya menarik minat investor," kata dia.

Ia menyebut manfaat EBA bagi emiten sebenarnya cukup banyak. Seperti mengubah aset tidak likuid menjadi likuid karena dengan EBA emiten akan melepas aset yang dijadikan agunan EBA dan menerima dana dari penjualan tersebut.

Dana tersebut bisa digunakan emiten untuk ekspansi usaha. Lalu, EBA itu sendiri pencatatannya terpisah, jadi bagi emiten tidak dicatat sebagai utang. Sehingga tidak membebani kinerja keuangan emiten.

Meski demikian, peningkatan EBA konvensional ini pun belum signifikan. Menurutnya, karena di sisi lain emiten juga enggan melepas aset untuk dijadikan agunan EBA. Apalagi umumnya investor akan meminta aset yang dijadikan agunan adalah aset berkualitas baik.

Pada tahun 2017 terjadi pencapaian penerbitan EBA tertinggi karena ada dua produk baru yaitu EBA Jasa Marga dan EBA Indonesia Power, selain EBA KPR yang rutin terbit. Tahun 2017 penerbitannya mencapai Rp 6,5 triliun.Dengan masih merintisnya EBA konvensional, maka perjalanan EBA syariah pun masih panjang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement