Senin 22 Jul 2019 06:38 WIB

Pelni akan Jual Tiket Sesuai Jumlah Tempat Tidur

Kebijakan baru penjualan tiket ini akan diterapkan Pelni mulai 1 Agustus 2019.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah penumpang Kapal Pelni Leuser asal Sampit, Kalimantan Tengah, menuruni tangga saat kapal yang mereka tumpangi bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah penumpang Kapal Pelni Leuser asal Sampit, Kalimantan Tengah, menuruni tangga saat kapal yang mereka tumpangi bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) akan menerapkan kebijakan penjualan tiket sesuai kapasitas seat atau tempat tidur yang terpasang di kapal. Kebijakan pengaturan penjualan satu tiket satu tempat tidur atau one man one seat akan diberlakukan di seluruh kapal mulai 1 Agustus 2019 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan kebijakan ini akan menghapus kebijakan sebelumnya yakni menjual tiket non seat selama periode angkutan lebaran 2019 kemarin.

Baca Juga

“Kami tidak akan memberikan toleransi kelebihan penumpang seperti sebelumnya. Penjualan tiket diatur disesuaikan dengan kapasitas tempat tidur di kapal. Hal ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (21/7).

Menurutnya penerapan kebijakan ini berdasarkan masukan dari pelanggan, terutama selama angkutan lebaran kemarin. Nantinya melalui kebijakan ini maka jumlah penumpang yang diangkut sesuai izin dispensasi yang diperoleh dari pemerintah.

“Karena periode Lebaran sudah usai, kami kembali memberlakukan kebijakan one man one seat,” jelasnya.

Sejak awal 2019 pelanggan Pelni terus menunjukan peningkatan lantaran kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi akan transportasi laut. Saat itu, Pelni memberikan tolerenasi dengan menjual tiket non seat namun disesuaikan dengan kapasitas yang diizinkan pemerintah.

Kebijakan penjualan tiket nonseat diberlakukan dengan pertimbangan tingginya kebutuhan masyarakat yang hendak mudik dengan angkutan laut dan tidak memiliki pilihan transportasi lain yang terjangkau.

“Saat ini kapal Pelni selalu disesaki oleh penumpang. Tetapi karena kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, satu-satunya solusi adalah menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur di kapal," ucapnya.

Saat ini Pelni mulai melakukan sosialisasi melalui berbagai media agar seluruh calon penumpang memahami kebijakan yang akan diterapkan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74. Menurut Yahya, perbaikan pelayanan juga terus ditingkatkan, mulai dari layanan tiket yang semakin mudah dijangkau dan pilihan pembayaran yang beragam.

"Penumpang cukup pesan tiket via HP, bayar di ATM atau internet banking dan print tiket di pelabuhan saat akan berangkat," jelasnya.

Perseroan yang berdiri pada 28 April 1952 saat ini sedang merombak tampilan kapalnya seperti toilet, tempat sampah, vinil, restoran, dinding dan tanda-tanda di kapal dipermak lebih kekinian dan memudahkan konsumen.

Saat ini, Pelni mengoperasikan 26 kapal trayek nusantara dengan 83 pelabuhan singgah melayani 1.239 ruas dengan total kapasitas angkut 33.608 seat per hari. Selain itu Pelni juga melayani 46 trayek kapal perintis menyinggahi 305 pelabuhan, 4.620 ruas dengan kapasitas 13.961 seat per hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement