Banyaknya akses permodalan bagi pelaku UMKM dalam bentuk pinjaman tanpa agunan ataupun bentuk lain dari program bank, seperti kompetisi startup, CSR, dan lain sebagainya diakui Rex Marindo, Chief Marketing Officer CRP Group (Upnormal & Bakso Boedjangan).
Namun, menurutnya, pinjaman seperti ini sering kali tidak mencukupi kebutuhan UMKM untuk naik kelas. Hal itu mengingat dana yang dibutuhkan UMKM untuk bisa meningkatkan skala usahanya tidaklah sedikit.
"Solusi dari bank biasanya ujungnya adalah pinjaman dengan kolateral. Nah, di sinilah letak permasalahannya yang membuat dana dari bank sulit diakses. Tidak semua UMKM memiliki kolateral," ungkap Rex kepada Warta Ekonomi.
Baca Juga: Gandeng Fintech, Ralali.com Salurkan Permodalan ke UMKM
Ke depan, Rex berharap agar regulasi terkait pinjaman modal usaha ke bank dapat dipermudah, misalnya dengan menghapuskan syarat kolateral dalam pinjaman dana usaha.
"Namun, tentu dengan syarat yang juga ketat sebagai mana venture capital, private equity bermain dalam investment startup. Ini akan sangat ideal dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan scale-nya tentunya," ujar Rex.
Sebagai solusi, Rex menyarankan para startup baik bidang IT maupun non-IT agar mengakses permodalan angel investor, private equity atau venture capital. Menurutnya, hal ini sangat terbuka luas di tengah kebijakan pemerintah yang sangat mendukung UMKM atau startup business.
Selain itu, Rex juga menjelaskan bahwa angel investor, private equity atau venture capital lebih berani mengambil risiko dengan memberi kemudahan akses permodalan. Hal itu dikarenakan mereka berinvestasi berdasarkan financial forecasting, future proof, potensi bisnis saat ini dan ke depannya tanpa mensyaratkan adanya kolateral dalam bentuk aset sebagai jaminan.
Baca Juga: TomaTomi Tarik Perhatian Pengunjung Food Startup Indonesia, Siapa Dia?
"In exchange, tentu mereka mensyaratkan kepemilikan dalam bentuk equity," tambah Rex.
Sementara untuk bisa mengakses permodalan dari angel investor, private equity atau venture capital adalah pengetahuan dan akses mereka. Di sinilah, menurut Rex peran pemerintah dibutuhkan dalam menjembatani pengetahuan dan aksesnya.