Aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang bertujuan untuk menekan peredaran ponsel pasar gelap di Indonesia akan ditandatangani pertengahan bulan depan. Xiaomi Indonesia menilai regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah dalam melindungi pelaku bisnis dan konsumen secara bersamaan.
Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi, mengatakan aturan tersebut dapat membantu melindungi investasi dan produksi lokal perusahaan di Tanah Air. Jadi, perusahaannya menyambut baik regulasi IMEI.
"Kami menyambut baik aturan tersebut. Peraturan itu akan membantu melindungi investasi dan produksi lokal kami di pasar Indonesia," jelas Steven kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Fiks! Xiaomi Konfirmasi Mau Boyong Ponsel Flagship ke Indonesia, Kapan?
Selain itu, aturan tersebut juga dapat mendorong konsumen Indonesia untuk membeli ponsel pintar yang resmi dijual dan didistribukan oleh vendor. Yang mana hal itu akan memengaruhi distribusi ponsel tak resmi di pasar gelap.
Steven berujar, "Karena dengan membeli ponsel resmi, konsumen berhak atas garansi resmi, meliputi pengalaman dan setelah pembelian."
Lebih lanjut, Kepala Xiaomi Asia Tenggara itu juga mengatakan aturan validasi IMEI dapat mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli ponsel pintar, ke arah yang lebih baik tentunya.
"Karena konsumen mendapat keuntungan berupa kualitas produk yang baik dengan fasilitas after sales lokal. Dengan begitu di masa depan, saya pikir aturan ini akan mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli (ponsel pintar)," paparnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Xiaomi Indonesia juga memperkenalkan deretan perangkat pintarnya di luar ponsel. Ada penyedot debu, teko listrik, penanak nasi, lampu belajar, lampu tidur, hingga sensor pintar yang bisa menghubungkan seluruh perangkat melalui aplikasi di ponsel Xiaomi.