Rabu 31 Jul 2019 10:15 WIB

Bos OJK: Anak Muda Harus Jadi Entrepreneur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para mahasiswa dan pemuda menjadi pengusaha

Rep: Fajar Sulaiman(Warta Ekonomi)/ Red: Fajar Sulaiman(Warta Ekonomi)
Bos OJK: Anak Muda Harus Jadi Entrepreneur. (FOTO: Fajar Sulaiman)
Bos OJK: Anak Muda Harus Jadi Entrepreneur. (FOTO: Fajar Sulaiman)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para mahasiswa dan pemuda di Indonesia agar menjadi entrepreneur startup ketimbang bekerja di suatu instansi. Apalagi Indonesia sebentar lagi menikmati bonus demografi. Data regulator menyebutkan, jumlah kelompok pemuda berusia 15-29 tahun cukup banyak, yaitu mencapai 65,4 juta pemuda (24,1% penduduk). Sedangkan jumlah mahasiswa yang terdaftar mencapai hampir 10 juta orang.

"Sebagian besar Pemuda adalah kelompok berkarakter millennials, yaitu self development, creativity, dan multitasking ability. jangn semua jadi pegawai negeri nanti negara rugi. mestinya nanti bukan hanya nabung tapi dapat pembinaan agar jadi entrepeneur startup," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Saat ini, lanjut dia, Indonesia telah memiliki empat unicorn yang tadinya startup kecil sekarang asetnya sudah miliaran dolar. Untuk itu, Wimboh mendorong para anak muda untuk mengikuti jejak mereka.

Baca Juga: Sah! Tongdun Sah Tercatat di OJK sebagai Penyedia Teknologi Bagi Fintech

"Fintech online ini startup yang bisa kita bangun, silakan kita punya inkubator sehingga anak muda belum lulus sudah coba belajar-belajar, jadi bukan hanya tabungan tapi juga usaha, uangnya banyak dan tabungannya banyak," paparnya.

OJK sendiri saat ini memiliki OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) yang bertujuan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

OJK Infinity akan berfungsi sebagai wadah diskusi serta kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, akademisi dan innovation hub lain untuk menuju tiga fungsi OJK Infinity yaitu memfasilitasi regulatory sandbox; sebagai innovation hub untuk pengembangan Industri Keuangan Digital (IKD) sekaligus pengembangan ekosistem IKD secara menyeluruh; dan sebagai sentra edukasi baik bagi pelaku jasa keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat IKD sebagai pelaku ekonomi Indonesia kedepan.

"Sehingga kita kerja sama dengan perbankan, bank kita minta fasilitasi pengembangan regulator buat anak muda yang lulus sekolah, sehingga rakyat makmur berkembang dan sangat maju," tukasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement