EKBIS.CO, JAKARTA -- Dibukanya keran impor ayam Brasil oleh pemerintah tak lepas dari persyaratan. Pemerintah menegaskan bahwa daging ayam yang masuk ke Indonesia dari Brasil harus halal.
Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Antonius Yudi Triantoro mengatakan, persyaratan halal yang ditetapkan Indonesia sudah diakui oleh Brasil dan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organisation (WTO). Halal yang dimaksud bukan hanya dilihat dari kualitas dagingnya, namun mulai dari tata cara pemotongannya dan aspek lainnya yang mencakup kesehatan.
"(Halal) itu harus. Brasil dan WTO akui kalau masuk Indonesia harus halal," kata Antonius, di Kemenko Prekonomian, Rabu (7/8).
Untuk itu, kata dia, Brasil rencananya akan berkerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjamin kehalalan produk daging ayamnya. Hal itu agar kedua belah pihak sama-sama dapat sepakat bahwa daging ayam tersebut terjamin kehalalannya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa kesempatan impor daging ayam dari Brasil harus dibuka. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dagang yang diadukan Brasil ke WTO atas kebijakan impor Indonesia.
Seperti diketahui, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan pada 2017 mereka memenangikan gugatan. Tapi karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam, Brasil kembali menyeret permasalahan tersebut ke WTO.
"Intinya impor ke sini, itu harus ada. Karena tidak mungkin kita menyatakan tidak bisa, kalau kita melarang, melanggar ketetapan WTO, ya kita pasti salah," kata Enggar.
Sertifikat halal sendiri menjadi salah satu yang dipermasalahkan dalam mengimpor daging ayam dari Brasil ke Indonesia. Sebagai catatan, Brasil saat ini membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas ayam dari negaranya. Diketahui, impor ayam dari Brasil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.