Jumat 09 Aug 2019 06:08 WIB

Suplai Listrik MRT, PLN Kenalkan Pembangkit Senayan

PLTD Senayan juga jadi black starter power Pembangkit Muara Karang dan Tj Priok.

Red: Budi Raharjo
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS (kiri) didampingi General Manager UID Jakarta Raya, M. Ikhsan Asaad (kanan) meninjau Proyek PLTD Senayan berkapasitas 101 MW di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Foto: dok. PLN
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS (kiri) didampingi General Manager UID Jakarta Raya, M. Ikhsan Asaad (kanan) meninjau Proyek PLTD Senayan berkapasitas 101 MW di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto WS, menyatakan beban dan sistem jaringan Jakarta pascapadamnya listrik akibat gangguan jaringan transmisi 500 kV Ungaran-Pemalang sudah normal kembali. Haryanto juga memperkenalkan PLTD Senayan dengan kapasitas 101 MW.

PLTD Senayan menjadi salah satu pembangkit yang akan menjadi sumber listrik cadangan MRT sekaligus sebagai suplai pasokan kelistrikan Jakarta pada saat situasi darurat. PLTD Senayan yang mulai dioperasikan pada Oktober ini akan stand by operasi sebagai back up emergency untuk MRT dan juga sebagai black starter power untuk unit Pembangkit di Muara Karang dan Tanjung Priok.

Saat ini, MRT beroperasi dengan menggunakan dua sumber listrik yang berbeda sehingga apabila sumber pasokan listrik utama mengalami gangguan, maka akan secara otomatis beralih ke sumber cadangan. Namun selanjutnya apabila dua pasokan tersebut mengalami gangguan seperti yang terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2019, operasional MRT selanjutnya akan dipasok dari PLTD Senayan sebagai back up terakhir dan dapat beroperasi hingga 8 hingga 10 jam dengan bahan bakar full.

PLTD Senayan ini menggunakan bahan bakar B20 dengan campuran bahan nabati sebesar 20% dengan rasio 0,21 liter bahan bakar per kWh. Angka tersebut lebih efisien jika dibandingkan dengan generator yang rata-rata memikiki rasio 0,3 - 0,32 liter bahan bakar per kWh. Noise dari pembangkit ini juga telah direduksi sehingga tidak menimbulkan suara berlebihan. PLTD Senayan juga dipastikan telah mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement