EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pertumbuhan premi bruto asuransi umum pada semester I 2019 sebesar 20,6 persen. Hampir seluruh lini bisnis mencatatkan pertumbuhan positif kecuali asuransi energi off shore dan tanggung gugat yang mencatatkan pertumbuhan negatif.
Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang mengatakan premi bruto tercatat sebesar Rp 40 triliun, naik dari Rp 33,1 triliun pada 2018 (yoy). Sementara klaim mengalami peningkatan sebesar 27,2 persen di semester I 2019, dari Rp 16,4 triliun dari Rp 12,9 triliun (yoy).
"Penurunan klaim terjadi pada usaha asuransi penerbangan, dan tanggung gugat sedangkan sisanya mencatatkan peningkatan," kata dia di Kantor AAUI Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8).
Rasio klaim semester I 2019 tercatat sebesar 41,2 persen, meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 38,9 persen. Pangsa pasar premi asuransi umum masih didominasi oleh dua lini usaha terbesar yakni asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor dengan total kontribusi 49,9 persen.
Pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor melambat hanya sebesar 0,8 persen dari Rp 9,21 triliun menjadi Rp 9,28 triliun. Trinita menyampaikan perlambatan ini didukung dengan data GAIKINDO bahwa ada penurunan penjualanan kendaraan bermotor roda empat ada semester I 2019.
Sementara itu, reasuransi mengalami pertumbuhan positif pada semester I 2019 yakni sebesar 10,2 persen. Sementara klaim reasuransi pada semester I 2019 mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen.
"Premi bruto reasuransi umum tercatat Rp 8,3 triliun, naik dibanding tahun lalu periode yang sama sebesar Rp 7,5 triliun," katanya. Untuk klaim tercatat sebesar Rp 2,5 triliun, naik dibandingkan Rp 2,1 triliun pada semester I 2018.
Direktur Eksekutif AAUI, Dody Dalimunthe menambahkan tahun ini pertumbuhan asuransi diatas ekspektasi rata-rata. Semula asosiasi menargetkan hanya akan tumbuh sekitar 10 persen. Namun ternyata nilainya lebih tinggi dari itu.
"Kita juga revisi target beberapa kali, peningkatan ini terjadi karena sejumlah kebijakan juga perbaikan kondisi ekonomi sehingga banyak capaian di sektor riilnya," katanya.
Faktor kepercayaan terhadap pemerintah meningkat dan lini usaha jasa juga tumbuh. Meski demikian, bisnis asuransi masih tumbuh dibawah pertumbuhan ekonomi nasional yakni 4,49 persen.
Salah satu yang berimbas pada pertumbuhan premi adalah optimalisasi produk asuransi domestik oleh perusahaan dalam negeri. Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menggunakan asuransi dalam negeri daripada internasional.
Peraturan sejak tahun lalu ini memasuki masa transisi hingga mulai Agustus lalu aturan telah berlaku penuh. Kebijakan ini membawa pengaruh signifikan khususnya di lini usaha pengangkutan.