Rabu 28 Aug 2019 05:40 WIB

Pemprov DKI akan Terbitkan Obligasi, Ekonom Nilai tak Perlu

Anies Baswedan ingin menerbitkan obligasi daerah untuk percepatan pembangunan DKI

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan, penerbitan obligasi daerah bukan menjadi sebuah urgensi saat ini. Sebab, berbagai kebutuhan pembiayaan daerah masih dapat ditutup oleh pemerintah pusat dalam bentuk transfer pemerintah pusat.

Piter menambahkan, penerbitan obligasi daerah merupakan hal biasa di banyak negara, namun tidak dengan Indonesia. Meski secara undang-undang dimungkinkan, pelaksanaan di Indonesia belum biasa dilakukan.

Baca Juga

Salah satu penyebabnya, transfer dari pemerintah pusat ke daerah kerap kali tidak dihabiskan di daerah dan bahkan mengendap di bank-bank pembangunan daerah. "Artinya memang pemda tidak membutuhkan pembiayaan di luar transfer pemerintah pusat," ujar Piter saat dihubungi Republika, Selasa (27/8).

Atas dasar itu, Piter mempertanyakan alasan pemda DKI menerbitkan surat obligasi yang artinya mereka akan berhutang. Padahal, DKI memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dan mendapatkan transfer dari pusat yang juga tidak kecil.

Piter meragukan, ada alasan yang sangat kuat memaksa pemda DKI untuk menerbitkan obligasi. Ia khawatir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mendapatkan masukan yang lengkap terkait APBD-nya DKI, sehingga kemudian merencanakan berutang.

Di sisi lain, Piter meyakini, pemda DKI masih memiliki banyak potensi meningkatkan penerimaan daerah atau juga melakukan efisiensi anggaran. "Sehingga, tidak perlu lagi melakukan penerbitan obligasi," ucapnya.

Meski dimungkinkan, Piter menyebutkan, penerbitan obligasi oleh daerah tidak mudah. Pemda harus berkoordinasi dengan pusat mengingat besarnya defisit APBD akan berpengaruh terhadap defisit APBN. Apabila langkah DKI kemudian diikuti oleh banyak daerah, ruang defisitnya APBN akan menyempit.

Rencana penerbitan obligasi daerah dinilai Piter menghasilkan dampak positif dan negatif. Positifnya, instrumen ini akan menjadi sumber pembiayaan baru bagi pemda sekaligus membantu pendalaman pasar keuangan, menciptakan sarana investasi baru.

Tapi, dampak negatifnya, obligasi daerah akan meningkatkan defisit anggaran pemerintah dan mengurangi ruang fiskal pemerintah pusat. “Ada risiko kegagalan yang bisa berdampak negatif terhadap pasar keuangan,” kata Piter.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan keinginan menerbitkan obligasi daerah untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta. Ia menilai, instrumen ini akan menarik bagi investor yang ingin membantu percepatan pembangunan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement