Kamis 05 Sep 2019 16:22 WIB

BNI Syariah Dukung Transaksi Jamaah Haji Nontunai

Nasabah sudah banyak yang cashless menggunakan tabungan haji BNI Syariah.

Rep: LIda Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepulangan jamaah haji ke tanah air (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kepulangan jamaah haji ke tanah air (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah mendukung penuh pelaksanaan haji tanpa uang tunai. GM Divisi Haji dan Umroh BNI Syariah, Ida Triana Widowati menyampaikan ide tersebut sudah disampaikan perusahaan pada Kementerian Agama pada 2015 saat peluncuran kartu Haji dan Umrah BNI Syariah.

Setiap nasabah yang memiliki rekening iB Baitullah Hasanah sudah dilengkapi dengan kartu debit yang dapat digunakan langsung di tanah suci. Ida menyampaikan nasabah sudah banyak yang menggunakan layanan tersebut.

"Kita selalu sampaikan ke nasabah kita tidak perlu bawa uang banyak-banyak, karena di sana bisa gunakan kartu debit, lebih aman, kurs bersaing, nyaman," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (5/9).

Dengan pengalaman tersebut, BNI Syariah siap mendukung program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk cashless living cost. Biaya hidup selama haji dari pemerintah sebesar 1.500 riyal bisa ditempatkan di sana.

Saat ini, pemerintah memberikan biaya hidup tersebut dalam bentuk tunai. Jika langsung masuk ke rekening haji bank syariah maka tidak perlu ada proses konversi dalam jumlah besar.

"Jadi akan lebih praktis dan ekonomis," katanya.

Kartu debit haji BNI Syariah juga bekerja sama dengan Mastercard sehingga jangkauan penggunaannya bisa lebih luas. Kartu dapat digunakan oleh nasabah untuk pembelajaan di merchant-merchant halal yang terhubung dengan Mastercard.

Ida menambahkan, saat ini jumlah kartu debit iB Baitullah Hasanah sudah mencapai 36 ribu kartu dengan saldo total sekitar Rp 252 miliar. Sementara total jamaah tunggu yang ada di BNI Syariah mencapai 500 ribu orang. Setiap tahunnya berangkat sekitar 32 ribu orang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement