EKBIS.CO, SURABAYA -- Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, A Rasyid Naja menyatakan, PLN baru saja menggelar audiensi dengan Asosiasi Masyarakat Masalembu Peduli Listrik. Berdasarkan hasil audiensi tersebut, PLN Jatim menargetkan bisa melistriki salah satu pulau di Madura tersebut pada 2020.
"Audiensi menyepakati bahwa akan dibangunnya PLTS Komunal dengan baterai (Off Grid) berkapasitas 300 kWp. Alasan pemilihan pembangkit listrik tenaga surya ialah besarnya potensi energi matahari di pulau tersebut," ujar Rasyid di Surabaya, Jumat (27/9).
Rasyid menegaskan, komitmen dan kesungguhan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur untuk melistriki seluruh wilayahnya, selaras dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dimana Pemprov Jatim menargetkan pada 2021 seluruh penduduk Jawa Timur dapat menikmati aliran listrik, baik di daratan maupun kepulauan.
Ketua Asosiasi Masyarakat Masalembu Peduli Listrik Ahmad Juhari menyatakan, masyarakat setempat siap mendukung penuh upaya pelistrikan yang dilakukan PLN Jatim. Fasilitas yang dimaksud adalah dengan membantu proses survey, sosialisasi, pengadaan lahan, perijinan, hingga tahap pembangunan PLTS nantinya.
Selama ini, kata dia, masyarakat Masalembu mendapatkan sumber aliran listrik dari PLTD berkapasitas 500 kW yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Koperlindo. Jumlah pelanggan yang dikelola PLTD yakni sejumlah 656 pelanggan, dengan panjang Jaringan Tegangan Menengah 1.735 kms, dan Jaringan Tegangan Rendah 4.450 kms.
Ahmad memgakui, di wilayahnya listrik masih belum maksimal. Listrik hanya mampu menyala selama 6 Jam, mulai pukul 17.30 hingga 23.30 WIB. “Pasokan listrik hanya cukup untuk menyala selama 6 jam, setelah itu ya gelap lagi,” ujar Ahmad.
Listrik yang ada juga diakuinya tidak mampu menjangkau seluruh rumah yang ada di Masalembu. Dari sekitar 750 rumah, hanya 600 rumah yang teraliri listrik.
Beban lain yang dirasakan masyarakat Masalembu adalah biaya listrik yang sangat mahal. Setiap bulan masyarakat di kepulauan tersebut harus membayar sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu kepada pengelola listrik.