Rabu 09 Oct 2019 15:11 WIB

Tawarkan Sukuk Wakaf, BNI Syariah Andalkan Platform Hasanah

BWI menunjuk empat bank syariah untuk menjual produk sukuk wakaf ritel

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
BNI Syariah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BNI Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Waqf Linked Sukuk (WLS) sudah dapat diakses masyarakat melalui perbankan syariah terpilih. Terdapat empat bank syariah yang dipilih oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) antara lain Mandiri Syariah, CIMB Niaga, BNI Syariah dan Bank Muamalat.

Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan perseroan akan membuat marketing collateral untuk mempublikasikan waqf linked sukuk baik berupa video, banner, brosur kepada masyarakat melalui kantor cabang.

Baca Juga

"BNI Syariah telah memiliki platform wakaf hasanah yang juga digunakan untuk mempromosikan waqf linked sukuk," ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (9/10).

Sementara Group Head Institutional Banking PT Bank Syariah Mandiri Astridiana Sjamanti menambahkan perseroan tengah melakukan proses pengembangan waqf linked sukuk.

"Saat ini kami tengah melakukan proses pengembangan karena masih ada beberapa hal yang harus kami lakukan kajian lebih dalam dengan pihak terkait," ujarnya kepada Republika.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T Saptono menyampaikan WLS akan dapat diakses di empat bank syariah sebagai tahap awal. Adapun penawaran pada ritel ini merupakan upaya BWI untuk mencapai target Rp 50 miliar.

"Saat ini tetap target Rp 50 miliar yang diturunkan ke ritel, itu target marketnya yang semula kita baru menyasar lembaga," katanya pada Republika, Ahad (11/8).

Jika wakafnya lebih dari Rp 5 juta bisa bersifat temporer atau perpetual. Sementara bila kurang dari Rp 5 juta maka akan bersifat perpetual atau selamanya. Artinya nilai pokok tidak akan dikembalikan dan akan dikelola selamanya oleh nazhir.

"Saat ini yang benar-benar sudah siap adalah Mandiri Syariah dan BNI Syariah," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement