Kamis 10 Oct 2019 06:15 WIB

Upaya Kemenkop dan UKM Dorong UMKM Naik Kelas

Pendampingan bagi UMKM bisa menjadi sebuah gerakan nasional.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pengunjung mencoba alat musik gitar berbahan bambu di Virageawie Indonesia pada Pameran UMKM di area Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/6).
Foto: Abdan Syakura
Sejumlah pengunjung mencoba alat musik gitar berbahan bambu di Virageawie Indonesia pada Pameran UMKM di area Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung Barat, Rabu (19/6).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan apabila mengacu pada pertumbuhan aset dan omset sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, target usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas memang tidak terlihat secara signifikan.

"Namun, jika kita menelisik lebih dalam, terjadi pertumbuhan signifikan dalam skala usaha dari UMKM tersebut," ucap Damanik pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kota Bogor, Rabu (9/10).

Baca Juga

Damanik pun menunjuk pada jumlah usaha mikro yang terus meningkat sekitar 2 juta unit per tahun. Pada 2014 tercatat ada sekitar 52 juta unit dan sekarang mencapai 63 juta unit.

"Kita lihat perkembangan bisnis startup yang sangat besar, dari tidak ada usaha menjadi ada, yaitu usaha mikro. Artinya, ada peningkatan jumlah usaha mikro sebesar 11 juta unit," ucap Damanik.

Begitu juga di dalam usaha mikro itu sendiri tercipta pengembangan skala usaha. Dari yang tadinya beraset Rp 10 juta meningkat menjadi Rp 40 juta.

"Memang, belum naik kelas menjadi usaha kecil, tapi dia naik kelas di dalam skala usaha mikro," lanjut Damanik.

Tak jauh berbeda dengan usaha kecil, yang disebutkan Damanik terus meningkat skala usahanya, baik dari sisi aset dan omzet. Namun belum masuk ke dalam level usaha menengah.

"Seperti kita ketahui, menurut UU 20, kategori usaha mikro itu yang memiliki aset kurang dari Rp 50 juta dan omzet kurang dari Rp 300 juta. Untuk usaha kecil, memiliki aset antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta dengan omset antara Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar," ucap Damanik.

Damanik menjabarkan, pembinaan yang dilakukan Kemenkop dan UKM juga tergambar dari kondisi UMKM yang semakin lebih bagus, stabil, dan sehat. Dari yang sebelumya informal menjadi formal karena sudah berbadan hukum melalui program Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK yang sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Damanik berharap klasifikasi terkait UMKM naik kelas sudah harus diubah dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, fakta di lapangan menyebutkan bahwa ada pertumbuhan skala usaha dari UMKM, namun belum bisa menembus untuk naik kelas ke level di atasnya sesuai dengan UU 20.

"Jadi, ada pertumbuhan skala usaha UMKM merupakan bukti konkret berkembangnya UMKM di Indonesia," ungkap Damanik.

Artinya aspek naik kelas UMKM tidak melulu berdasarkan pada peningkatan aset dan omset saja. Legalitas dan seluruh perizinan juga bisa menjadi aspek lain atau yang tadinya tidak bankable menjadi bankable, dari yang tadi tidak memiliki sertifikasi menjadi tersertifikasi, dan yang tadinya tidak e-commerce menjadi e-commerce.

"Bahkan, sudah banyak juga UMKM yang melakukan ekspor," sambung Damanik.

Akademisi Universitas Bakrie Jakarta Suwandi berharap pendampingan bagi UMKM bisa menjadi sebuah gerakan nasional. Dengan begitu, melalui UU Nomor 20 akan ada penciptaan iklim usaha yang kondusif untuk pengembangan UMKM di Indonesia

Suwandi menekankan fungsi dan peran dari seluruh stakeholder dari mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat dunia usaha. Pemerintah bisa memfasilitasi UMKM dari mulai proses produksi, pengolahan, pemasaran, hingga pengembangan SDM.

"Pendampingan UMKM bisa dilakukan oleh korporat melalui program CSR. Yang utama adalah sinergi pendampingan UMKM harus terus ditingkatkan," ucap Suwandi.

Suwandi menyebutkan, strategi pendampingan UMKM tersebut harus fokus pada tiga sektor yaitu fokus pengembangan daya saing, di mana branding dari UMKM bisa terus meningkat.

"Kita juga harus fokus pada pengembangan akurasi merek, terutama untuk menangkap peluang dari potensi pasar ekspor. Yang tak kalah penting, fokus pada pengembangan ekspor dengan mendorong pada penerapan teknologi dan platform," kata Suwandi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement