EKBIS.CO, JAKARTA -- Peruri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), dan Bank Tabungan Negara (BTN) bersinergi dalam kerja sama penyediaan rumah bagi karyawan, yang masih berkaitan dengan dukungan bagi pelaksanaan program sejuta rumah.
“Ini salah satunya bertujuan untuk meringankan beban karyawan untuk bisa memiliki rumah sendiri, dan semoga bisa segera diwujudkan,” kata Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Kamis (10/10).
Dalam pertemuan tersebut, Dwina menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani semua pihak. Manfaat yang didapat adalah pemberian layanan tambahan berupa fasilitas kredit kepemilikan rumah.
Sedangkan peran dari BPJS Ketenagakerjaan adalah menyediakan dana dalam bentuk deposito pada BTN yang ditempatkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan penyaluran manfaat layanan tambahan berupa KPR dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Dengan adanya manfaat tersebut, bunga yang diberikan BTN lebih rendah daripada yang diberlakukan kepada publik. Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK Amran Nasution mengatakan kerja sama tersebut sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria menjelaskan melalui kerja sama tersebut, BTN menawarkan suku bunga menarik kepada Peruri, di mana nilai bunga KPR lebih rendah ditawarkan dibandingkan yang lainnya. Ia berharap kesepakatan dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan mampu membuka peluang yang lain untuk bisa bersinergi demi kemajuan bersama.