EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menilai kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui pusat logistik berikat (PLB) sangat kecil terjadi. Pasalnya, porsi impor TPT yang melalui PLB hanya berkisar 4 persen.
"Kemungkinan besar dari laut (pelabuhan umum)," ujarnya saat jumpa pers terkait penyelundupan tekstil, perkembangan Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, dan peningkatan ekspor tekstil di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Ade menilai hal ini perlu diperbaiki dari sistem pengawasan agar tidak terjadi terus menerus. Ade mengatakan kebocoran impor TPT merupakan bentuk penyalahgunaan Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) dan Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P).
Menurut Ade, pemerintah sudah bergerak dengan melakukan penindakan terhadap satu API-P yang terbukti melanggar ketentuan impor TPT.
Ade menyampaikan, seluruh anggota API akan terlibat dalam satuan tugas (satgas) yang dibentuk pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap importir nakal. "Kita bersama-sama melakukan pendalaman kepada seluruh perusahan yang ajukan API-P. Tujuannya agar kondusivitas pasar dalam negeri terjaga," kata Ade.