EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat untuk membangkitkan sektor industri dengan berupaya mencari jalan keluar untuk mendorong para pelaku industri di Tanah Air agar kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19. Kebijakan strategis tersebut, perlu diramu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tepat sasaran.
“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah virus korona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya usai diskusi secara virtual dengan pengurus Apindo di Jakarta, Rabu (20/5).
Menperin menyampaikan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas 6 dolar AS per MMBTU,” tuturnya.
Agus mengungkapkan, dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi Covid-19 adalah kendala cash flow serta kebutuhan akan modal kerja. Salah satu solusi untuk kendala alur kas (cash flow) adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit.
“Hampir semua perusahaan perlu dapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor UMKM,” ujar Agus.
Modal kerja sangat dibutuhkan untuk restarting industri ketika kondisi kembali normal dan bisa beraktivitas seperti semula. Sehingga diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi.
Selain itu, juga dilakukan pemberian rangsangan untuk memacu pasar ekspor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku. “Guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kita agar sektor industri bisa rebound,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani memberikan apresiasinya kepada Kemenperin yang telah melangkah cepat untuk menekan dampak yang dialami oleh sektor industri akibat pandemi Covid-19.
“Sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan,” ujarnya.
Hariyadi pun menyambut baik surat edaran Menperin yang diterbitkan dan disebarkan ke pemerintah daerah karena diakuinya cukup efektif dan positif dalam menjaga aktivitas sektor industri.
“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Menperin karena telah mengirimkan surat ke PLN, semoga bisa direspons cepat. Sebab, anggota kami masih harus bayar minimum charge, padahal sedang tutup atau turun kapasitas,” ungkapnya.
Beberapa usulan yang disampaikan oleh pengurus Apindo kepada Menperin, antara lain diperlukan gugus tugas untuk membangkitkan kembali kegiatan ekonomi. Selain itu, secara lebih khusus, perlu menciptakan momentum untuk mendorong konsumsi masyarakat untuk meningkatkan penjualan, khususnya bagi produk makanan dan minuman.