EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meluncurkan buku berjudul "Merajut Asa, Membangun Industri Menuju Indonesia yang Sejahtera dan Berkelanjutan" di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (14/10).
Airlangga menyampaikan sektor industri selama ini konsisten menjadi penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, pemerintah sekarang fokus untuk merevitalisasi sektor industri melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Ini juga menjadi kesiapan kita memasuki era industri 4.0," ujar Airlangga.
Melalui buku yang ditulisnya, Airlangga ingin menyumbangkan saran dan pemikiran terhadap langkah-langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Buku setebal 220 halaman itu memuat beberapa peluang dan kemudahan untuk merajut asa pembangunan industri di Indonesia.
"Sebagai sebuah refleksi kebijakan, saya mencoba memaparkan //best practice// kebijakan industri di beberapa negara dalam buku ini. Industrialisasi membutuhkan sebuah ikhtiar untuk cita-cita kesejahteraan tanah air," ucap Airlangga.
Airlangga mengatakan, buku tersebut juga menceritakan mengenai perjalanan dirinya di bangku legislatif (DPR) sebagai Ketua Pansus untuk menyusun UU Minerba, UU Perdagangan, dan revisi UU Perindustrian.
"Mengapa buku ini penting, karena mencatat hal-hal yang tidak tertulis di dalam UU itu sendiri. Jadi, banyak hal yang dibahas secara berbeda dan kita dapat mengetahui mengapa hilirisasi itu penting, serta apa bedanya pemurnian dan pengolahan," lanjut Airlangga.
Ketika diberi amanat sebagai Menperin oleh Presiden Joko Widodo, Airlangga mencoba memahami arahan-arahan presiden yang kemudian dituangkan dalam program dan kebijakan yang didorong oleh Kementerian Perindustrian.
"Alhamdulillah, secara perlahan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan industri nasional dapat dilaksanakan," kata dia.
Terutama mengenai kesiapan menghadapi perkembangan industri 4.0, Kemenperin telah meluncurkan berbagai program yang adaptif terhadap era baru tersebut. Misalnya, pada 2017, Kemenperin menginisiasi pendidikan vokasi yang //link and match// antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri di beberapa wilayah Indonesia.
Airlangga memaparkan, dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah mengupayakan penguatan SDM melalui pendidikan vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini.
Airlangga menambahkan, hingga saat ini, melalui program link and match SMK dengan industri, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama sebanyak 1.753 SMK dan 608 industri dengan total 3.101 Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Barat, Sumatera bagian Utara, DKI Jakarta dan Banten serta Sumatera bagian Selatan.
"Program tersebut diapresiasi Presiden Joko Widodo, hingga beliau menyatakan SDM Indonesia sebagai program penting pada periode berikutnya," kata Airlangga.
Airlangga melanjutkan, penerapan Making Indonesia 4.0 telah melewati uji publik, termasuk di World Economic Forum.
"Ada komparasi antara pilihan-pilihan industri strategis kita dengan praktik di negara lain, termasuk kebijakan //super tax deduction// juga dijalankan di negara-negara Eropa," sambung Menperin.
Pada 2019, ucap Airlangga, kebijakan yang diusulkan Kemenperin mulai diimplementasikan, mulai dari pemberian //super deduction tax// untuk vokasi, riset dan pengembangan, industri padat karya hingga kebijakan pengembangan kendaraan listrik, yang dalam waktu dekat akan menyusul lagi aturan tentang PPnBM Kendaraan. Kata Airlangga, kebijakan-kebijakan yang diusulkan sejak dua tahun yang lalu melalui proses-proses yang berliku.
"Oleh karena itu, kembali saya tekankan untuk berani berinovasi demi kemajuan industri Indonesia. Kemenperin juga tengah mendorong penerbitan Peraturan Presiden untuk mempercepat implementasi Making Indonesia 4.0," ungkap Airlangga.
Direktur INDEF Enny Sri Hartati sebagai salah satu penanggap dalam bedah buku menyampaikan, untuk menjadi negara industri yang berhasil, sebuah negara harus memiliki //industry policy//. Karena itu sudah tepat bila Indonesia memiliki UU Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional.
"Yang perlu dilakukan adalah bagaimana ini menjadi //policy// secara nasional," ujar Enny.