Perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi digital diikuti dengan munculnya berbagai penyedia jasa dan produk finansial berbasis online. Tumbuhkembangnya ekosistem finansial digital diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.
Proses pengajuan hingga pencairan dana yang mudah dan instan membuat fintech menjadi solusi pinjam uang yang diminati konsumen, khususnya warganet yang sudah terbiasa dengan solusi instan.
Namun, kondisi ini juga memicu munculnya banyak permasalahan. Mulai dari menjamurnya fintech ilegal tak berizin, bunga tinggi yang menjerat nasabah, cicilan pinjaman yang tak terbayar, hingga pengalaman buruk nasabah tentang perilaku debt collector.
Pelaksanaan ke-8 IndoSterling Forum, diskusi rutin yang diselenggarakan okeh Grup IndoSterling menjadi forum diskusi dan edukasi untuk permasalahan pinjaman online yang banyak dialami oleh konsumen.
“Beragam berita tentang tragedi nasabah yang terjerat utang fintech ilegal semakin sering diberitakan. Kami yakin, masih banyak yang tidak tahu harus berbuat apa jika ini terjadi pada mereka. Inilah mengapa pelaksanaan ke-8 IndoSterling Forum kami jadikan kesempatan belajar dan curhat tentang fintech ilegal,” ujar illiam Henley, CEO & Pendiri Grup IndoSterling, yang membuka forum, menjelaskan pilihan tema diskusi hari ini.
Bersama Satgas Waspada Investasi, satuan tugas yang berwenang menangani permasalahan jasa keuangan dan investasi ilegal, peserta diskusi diberi pencerahan dan kesempatan bertanya, serta mempelajari banyak hal signifikan yang perlu dipahami sebelum memilih jasa pinjaman peer to peer.
Forum diskusi ini dibuka oleh Kepala Sub-Direktorat Pajak, Asuransi dan Investasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim POLRI, Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi Thomas Widodo Rahino, S.I.K., M.H., M.S.I, dan menghadirkan narasumber: Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Dr. Tongam L. Tobing, S.H., LL.M. Lalu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika, Semuel Abrijani
Pangerapan, B.Sc. Juga, Pengacara dan Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, Dr. David ML Tobing, S.H., M.Kn dan Kanit IV & Penyidik Subdirektorat Pajak, Asuransi, dan Investasi Direktorat Tindak Pidana, Komisaris Polisi Setyo Bimo Anggoro.
Hadir sebagai peserta forum diskusi adalah civitas akademika, komunitas blogger, komunitas pelaku usaha dan media. Sebagai pihak penyelenggara, IndoSterling mengharapkan peserta forum mendapat manfaat dari diskusi tersebut.
www.swa.co.id