Senin 28 Oct 2019 17:32 WIB

OJK Ajak Investasi Berjamaah di Reksa Dana Syariah

Menjadi investor reksa dana syariah sangat mudah.

Red: Dwi Murdaningsih
Manajemen keuangan dan investasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Manajemen keuangan dan investasi (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kini sudah semakin banyak instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia. Instrumen ini memudahkan Anda menyimpan uang di sana. Salah satunya adalah reksa dana syariah.

Reksa Dana Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat sebagai pemodal (shahibul mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi (MI) sebagai wakil shahibul mal menurut ketentuan dan prinsip syariah.

Prinsip operasional yang digunakan pada reksa dana syariah adalah prinsip mudharabah. Prinsip mudharabah ini diartikan sebagai sebuah ikatan dimana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan tersebut dibagi antara kedua pihak sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, Akad yang digunakan adalah wakalah atau mewakilkan pengelolaan modal.

Prinsip mudharabah di reksa dana syariah ini memiliki beberapa karakteristik. Pertama, pemodal sebagai shahibul mal ikut menanggung risiko kerugian yang dialami MI sebagai amil/wakil shahibul mal.

Kedua, MI tidak menanggung resiko kerugian atas investasi jika kerugian tersebut bukan disebabkan karena kelalaian yang disengaja. Ketiga, keuntungan dibagi antara pemodal dengan MI sesuai dengan proposi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Akad yang digunakan adalah wakalah atau mewakilkan pengelolaan modal.

Investasi di reksa dana syariah layaknya berinvestasi secara berjamaah. MI mengelola dana  kumpulan masyarakat yang kemudian diinvestasikan dalam beberapa portofolio efek. Kumpulan masyarakat ini kemudian disebut sebagai investor. Investor boleh ikut berinvestasi kapan saja, dan boleh menarik dananya kapan saja.

Untuk menjaga dana investor agar tetap aman, ada pihak lain yang bertugas menampung dana, pihak itu disebut Bank Kustodian (BK). Konsep ini menjadi bentuk upaya menumbuhkan kepercayaan investor, bahwa dana yang diinvestasikan tidak disalahgunakan oleh MI. Oleh karena itu, terbentuklah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dengan produknya yaitu reksa dana syariah. Secara sederhana KIK adalah kontrak antara MI dan BK.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) market share reksa dana syariah saat ini 12,18 persen. Hingga bulan Oktober 2019, sudah ada 265 reksana syariah yang terdaftar. NAB resadana syariah juga terus menunjukkan tren potitif. Per Oktober 2019, NAB reksadana syariah sudah mencapai 56.491,67. Nilai ini tumbuh signifikan dibandingkan dengan akhir tahun 2018 yang baru mencapai 34.491,17.

photo
Ilustrasi Investasi

Ada empat jenis reksa dana syariah berdasarkan penempatan portofolio efeknya.

1.    Reksa Dana Syariah Saham

Reksadana ini menanamkan sebagian besar investasinya di saham yang termasuk ke dalam saham syariah. Biasanya, 80 persen dana kelolaan akan ditanamkan di saham.

Dan maksimal  20 persen, akan ditanamkan pada instrumen pasar uang berbasis syariah.

Saham dan pasar uang yang dijadikan portofolio investasi adalah mengacu pada Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK. Return reksadana ini termasuk yang paling tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari 100 persen setahun. Namun, return yang tinggi tersebut, diiringi dengan risiko yang tinggi pula.

Reksa Dana Syariah saham lebih cocok untuk sobat yang punya target keuangan yang ingin dicapai dalam waktu 10 atau 15 tahun keatas. Misalnya,  dana pendidikan anak yang akan digunakan 10 tahun kemudian, dana pensiun yang akan digunakan 15 tahun kemudian, dan kebutuhan lain yang menuntut tingkat kenaikan diatas inflasi.

2.    Reksa Dana Syariah Campuran

Reksadana ini di desain bagi investor yang khawatir akan risiko fluktuasi saham namun juga tidak ingin return pendapatan tetap yang terlampau rendah. Menghadapi ini, pengelola Reksadana menawarkan pengelolaan kombinasi, campuran antara saham dan pendapatan tetap.

Reksadana ini menanamkan investasi secara merata di antara saham, sukuk, dan pasar uang. Return Campuran berada ditengah–tengah antara saham dan pendapatan Tetap. Resikonya pun berada di antara kedua instrumen tersebut.

Perlu diingat bahwa reksadana ini memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan tetap, sehingga sebaiknya digunakan untuk target tujuan keuangan menengah (5 - 10 tahun)

3.    Reksa Dana Syariah Pendapatan tetap

Reksadana ini menanamkan mayoritas dana investasi di sukuk yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat minimum BBB (investment grade) atau yang setara, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek.

Sukuk adalah jenis bukti kepemilikian bersama atas suatu underlying asset yang menjadi dasar penerbitan sukuk. Sukuk memberikan imbal hasil tetap kepada Reksadana  selama jangka waktu yang telah ditetapkan.

Return reksadana jenis ini sudah pasti, tidak sefluktuatif reksadana saham. Kepastian return tersebut berimplikasi pada tingkat return yang tidak setinggi Saham. Oleh karena itu, jenis ini lebih cocok untuk tujuan keuangan jangka pendek dan menengah (3 - 5 tahun) yang membutuhkan kepastian dan resiko rendah.

4.    Reksa Dana Syariah Pasar Uang

Reksadana ini berinvestasi 100 persen di instrumen pasar uang berbasis syariah dalam negeri, seperti sukuk dan deposito syariah. Jenis Reksadana ini menanamkan dana di instrumen keuangan jangka pendek yang resikonya paling rendah.

Keunggulan reksadana ini adalah faktor keamanan. Reksadana   ini paling aman diantara yang jenis lainnya. Namun, karena paling aman, return jenis reksadana ini paling kecil. Oleh karena itu, Reksadana ini lebih cocok jika sobat ingin investasi dalam jangka pendek atau sekitar 12 bulan saja.

photo
Ilustrasi Mengatur Keuangan

Bagaimana untuk bisa menjadi investor reksa dana syariah?

Untuk menjadi investor reksa dana syariah cukuplah mudah,investor harus membeli produk reksa rana dyariah dari manajer investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

APERD adalah agen yang menjual Reksa Dana Syariah, seperti supermarket reksa dana (Bareksa, Xdana Syariah, Bibit, dll) bank umum, e-commerce (Bukalapak, Tokopedia), dan minimarket. Siapkan persyaratannya, yaitu KTP, NPWP, dan dana setoran awal. Lalu registrasi di manajer investasi atau APERD untuk membuka rekening efek.

Zaman sebelum adanya industri 4.0, membeli reksa dana syariah haruslah langsung kepada MI. Namun, saat ini reksa dana syariah bisa dibeli secara online di platform penyedia reksa dana. Artinya investor bisa beli reksa dana dimana saja tanpa repot. Cara daftarnya juga sangat mudah,  hanya dalam 1 genggaman, yaitu di ponsel.

Berapa biaya pendaftaran dan dana awal investasinya? Salah besar jika masih berfikir seperti investasi di reksa dana syariah itu mahal. Biasanya tidak ada biaya untuk mendaftar dan dana awal investasi minimal Rp 10.000 saja.

Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda investasi. Semuanya sudah mudah dan terjangkau. Reksa dana syariah dijual melalui APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) yang sudah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keungan).

Jika tidak berizin dari OJK, maka APERD itu ilegal dan berpotensi berbahaya, jadi pastikan APERD memiliki izin OJK. Siapa saja APERD itu? APERD itu bisa Bank, Sekuritas, e-commerce, dan fintech. Mereka bisa online dan bisa offline.

Meskipun beberapa platform ini belum khusus syariah, investor bisa memilih  produk reksa dana yang syariah. Tidak susah untuk membedakan antara reksa dana syariah dan konvensional, reksa dana syariah selalu memiliki nama yang diikuti oleh kata “syariah”  dibelakangnya. Karena menurut POJK No. 19/POJK.04/2015 setiap reksa dana yang bersifat syariah wajib memasukkan kata “syariah” dalam nama reksa dananya.

photo
Uang (ilustrasi).

Cara mendapatkan reksa dana syariah

1.    Bank

Saat ini investor bisa membeli reksa dana syariah di bank-bank umum baik datang langsung ke cabang atau via online. Jika datang ke kantor cabang, investor tinggal ke customer service dan menanyakan reksa dana syariah yang dijual di bank tersebut.

Selain melalui cabang investor juga bisa membeli reksa dana secara online di website atau aplikasi bank-bank umumt. Investor tinggal memilh dan membeli reksa dananya dan secara otomatis bisa mendebet langsung rekening. Membeli reksadana syariah juga bisa secara langsung dalam jumlah besar (lum sump) maupun di cicil setiap periodenya (misal bulanan, triwulanan, dsb.)

Saat ini cukup banyak bank umum yang menjual reksa dana syariah secara online diantaranya; Bank Commonwealth, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Permata, Bank Central Asia, dsb.

2.    Perusahaan Efek (Sekuritas)

Selain lewat bank, investor juga bisa membeli reksa dana syariah melalui aplikasi yang dimiliki perusahaan efek  yang telah mendapatkan izin dari OJK. Dari 15 perusahaan efek yang memiliki sistem online trading syariah (SOTS) rata-rata juga sudah menjual reksa dana syariah dan dikombinasikan dengan pembelian saham.

Dengan berinvestasi melalui perusahaan efek yang memiliki SOTS, maka investor bisa membeli ratusan produk reksa dana syariah dan saham hanya dengan melalui 1 platform. Misalnya kondisi market sedang kurang baik untuk saham maka investor bisa melakukan switching dana sahamnya ke instrumen yang lebih rendah risikonya misalnya reksa dana syariah pasar uang.

Berikut beberapa perusahaan efek dan aplikasinya yang bisa jadi media investor untuk membeli reksa dana syariah dan saham syariah: Indo Premier (IPOT Go), Philip sekuritas (POEMS), Mandiri sekuritas (MOST).

3.    Super Market Reksa Dana Non-Bank dan Non-Lembaga Keuangan

Kecanggihan teknologi saat ini benar-benar bisa memanjakan kita dalam segala hal, salah satunya dalam berinvestasi. Fintech yang menjamur juga sangat memudahkan kita dalam berinvetasi syariah. Fintech ini sangat berguna untuk investor yang sulit dalam menjangkau produk investasi melalui channel-channel yang umum.

Pembukaan rekening di fintech ini juga sangat mudah yaitu cukup lewat smartphone saja dan tanda tangannya pun sudah bisa secara digital. Beberapa platform fintech yang bisa digunakan untuk erinvesatasi reksa dana syariah

#1 XDana Syariah

Platform XDana syariah berada di bawah naungan PT XDana Investa Indonesia. Sejauh ini, XDana syariah adalah satu-satunya super market reksa dana khusus syariah. Platform ini baru di luncurkan pada tanggal 17 Mei 2019 yang lalu.

#2 Bareksa

Bareksa (PT Bareksa Portal Investasi) didirikan pada awal tahun 2013 dan menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama yang berhasil memperoleh lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berjualan reksa dana secara langsung kepada investor. Dahulu lisensi ini hanya diberikan kepada perbankan dan lembaga keuangan saja.

Sejak memiliki lisensi, Bareksa berkembang dengan sangat pesat. Saat ini platform ini, memiliki reksa dana yang berasal dari 30 lebih manajer investasi di Indonesia.

#3 Bibit

Sebenarnya Bibit merupakan platform yang sudah lama berdiri pada 2017 lalu. Tapi karena diakusisi oleh perusahaan yang menaungi Stockbit, Bibit diperkenalkan kembali pada 15 Januari 2019 yang lalu.

#4 Tanam Duit

Tanamduit adalah platform milik PT Star Mercato Capitale. Soft launching platfrom ini dilakukan pada 28 Februari 2018 lalu.

#5 Ajaib

Ajaib merupakan pemain baru sebagai platform investasi reksa dana online yang diluncurkan Februari 2019 silam. Berbeda dengan Bereksa dan Tanamduit yang mengharuskan investor memilih reksa dana mereka sendiri, di Ajaib justru investor akan direkomendasikan produk investasi reksa dana yang cocok sesuai dengan profil resiko dan data pribadi lainnya.

#6 Invisee

Invisee ikut mencoba menawarkan investasi reksa dana secara online sejak 2017 lalu. Invisee bernaung d bawah PT Nusantara Sejahtera Investama, salah satu anak perusahaan Indivara Group.

Untuk menambah jangkauannya, Invisee juga berinovasi dengan bekerja sama dengan T-Cash (sebagai sumber dana untuk pembelian) dan Gojek (voucher bagi pengguna Gojek untuk pembelian reksa dana online via Invisee).

4.    E-Commerce

#1 Bukalapak

Bukalapak adalah pioneer bagi investasi melalui portal belanja online atau e-marketplace. Bekerjasama dengan Bareksa, Bukalapak meluncurkan fitur BukaReksa sejak awal 2017 lalu. BukaReksa ini mengincar para pedagang dan pembeli online untuk berivestasi dengan user experience yang sama seperti sedang berbelanja online

Selain itu keunggulan yang ditawarkan adalah rendahnya nilai pembelian, dimana reksa dana sudah bisa dibeli hanya dengan Rp 10 ribu saja. Nominal yang sangat murah dan tidak bisa ditemui di platform lain.

#2 Tokopedia

Mengikuti jejak Bukalapak, per Februari 2018 ini Tokopedia pun meluncurkan fitur investasi reksa dana online bertajuk Tokopedia ReksaDana. Seperti halnya di BukaReksa, investasi reksa dana di Tokopedia ReksaDana pun bisa dilakukan dengan nominal yang sangat terjangkau yakni Rp 10.000 saja.

Proses pembeliannya juga sangat mudah dan cepat. Saat ini ada 2 pilihan reksa dana yang dijual, yaitu Syailendra Dana Kas dan Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement