EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 5.524,19 triliun hingga September 2019. Angka ini tumbuh 7,89 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan perekonomian global.
“Intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/10).
Wimboh merinci penyaluran kredit perbankan ditopang kredit infrastruktur Rp 777,89 triliun atau tumbuh 16,67 persen (yoy), kredit pariwisata Rp 131,56 triliun atau tumbuh 7,35 persen (yoy), kredit pengolahan Rp 917,46 triliun atau 5,54 persen (yoy), kredit perikanan kelautan Rp 93,22 triliun atau 0,07 persen (yoy) dan kredit perumahan Rp 512,8 triliun atau 9,99 persen (yoy).
Data September 2019 menunjukkan CAR perbankan sebesar 23,38 persen, Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa 667,47 persen, RBC asuransi umum 321,4 persen dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,72 kali. Risiko kredit dan pembiayaan juga terjaga dengan NPL gross 2,66 persen dan NPL nett 1,15 persen. NPF gross 2,66 persen dan NPF nett 0,55 persen.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan sebesar Rp 5.891,92 triliun atau tumbuh 7,4 persen (yoy). Penghimpunan dana ke pasar modal mencapai Rp 140,3 triliun dengan jumlah IPO sebanyak 40 perusahaan.
“Dinamika perekonomian global pasti berdampak ke Indonesia termasuk sektor jasa keuangan dan sektor riil,” ucapnya.
Ke depan pihaknya berupaya melakukan sinergi yang kuat dalam membangun sektor prioritas pemerintah. Sektor jasa keuangan juga masih memiliki ruang permodalan untuk mendorong perekonomian nasional.
“Diperlukan strategi dalam menguatkan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pelemahan ekonomi global antara lain dengan meningkatkan permodalan, likuiditas, dan Cadangan Kerugian Penilaian Nilai (CKPN), kemudian membangun kepercayaan pasar, mendorong mesin baru penggerak sektor riil dan mengembangkan sektor berefek bergulir seperti pariwisata, industri ekspor dan subsititusi impor,” jelasnya.