Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Facebook setuju membayar denda karena tak bertanggung jawab atas kontroversi penyalahgunaan data Cambridge Analytica yang terjadi lebih dari setahun lalu. Namun membantah segala tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Hingga kini, berbagai badan pemerintah masih menyelidiki tindakan Facebook dalam kasus itu, membuat Mark Zuckerberg harus menghadiri banyak audiensi dengan para senator Amerika Serikat (AS).
Apalagi, pemerintah AS dan Inggris masih mendorong perusahaan itu untuk bertanggung jawab. "Kedua negara ingin Facebook bertanggung jawab bersama dengan pelanggar karena telah menghimpun data pengguna dengan tidak etis," sebut TechTimes dalam laporannya, dikutip Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Skandal Cambridge Analytica, Facebook Siap Bayar Denda
Dalam kasus itu, Cambridge Analytica menggunakan data yang mereka himpun, lalu mengirimkan propraganda politik ke masing-masing pengguna.
Yang aneh, Facebook dengan tegas membantah melakukan kesalahan. Perusahaan mengklaim sudah menjunjung tinggi perlindungan data dan menjaga privasi mereka.
Terlepas dari pembantahan itu, Facebook tetap setuju membayar denda senilai US$644 ribu kepada Inggris untuk terlepas dari tuduhan.