Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Korlantas Polri akan mengubah bentuk STNK dari kertas menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disertai chip di dalamnya. Kebijakan itu direncanakan karena perkembangan teknologi di era digital ini.
"Sekarang kan zamannya sudah digital jadi kita menyesuaikan dengan pelayanan masyarakat bentuk digital," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Halim Pagarra, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Yes! Akhirnya eSIM Resmi Meluncur di Indonesia
Halim menuturkan, latar belakang wacana ini digulirkan adalah karena STNK yang saat ini beredar di masyakarat memiliki beberapa kelemahan. Dari sisi pencatatan dan penyimpanan data, STNK saat ini masih dilaksanakan secara manual sehingga membutuhkan waktu.
"Dengan STNK berbentuk kartu dan ada chip nantinya akan ada modernisasi pencatatan dan penyimpanan data," ujarnya. Nantinya, STNK bentuk kartu yang diberi chip juga akan bisa langsung membayar pajak kendaraan lebih mudah.
Dari sisi fisik, STNK yang saat ini beredar memiliki kelemahan mudah robek dan rusak. Dengan STNK berbentuk kartu, nantinya memiliki ketahanan dari lipatan dan cuaca.
"Kemudian STNK yang saat ini mudah hilang. STNK nanti bentuk kartu mudah disimpan dalam keadaan apapun," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Direktuk Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini pun menuturkan, STNK yang saat ini beredar mudah dipalsukan. Ia berharap dengan STNK berbentuk kartu maka akan sulit ditiru lantaran memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir.
Jika tak ada halangan, Halim mengatakan, wacana ini akan direalisasikan pada 2021 mendatang. Saat ini proses pembicaraan masih dalam bentuk diskusi dengan stakeholders terkait dan mendengar respons masyarakat.