Selasa 05 Nov 2019 16:58 WIB

Repsol Cari Mitra di Blok Andaman III

Repsol berencana melepas sebagian kepemilikan hak partisipasinya di Blok Andaman III.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: S Soemarsono/Republika
Ladang migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelolaa Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) menyatakan Repsol Indonesia tengah mencari mitra untuk menggarap Blok Andaman III. Repsol kini masih melakukan eksplorasi di blok migas yang diperkirakan memiliki potensi gas 3-4 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/TCF).

Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan, Repsol melihat bahwa mereka tidak bisa menggarap Blok Andaman III sendiri. Karenanya, perusahaan migas asal Spanyol itu berencana melepas sebagian kepemilikan hak partisipasinya (participating interest/PI) di blok tersebut guna mencari mitra.

Baca Juga

“Sebenarnya ada lagi yang mereka kerja, yakni mitra untuk share PI, mereka sedang mengajukan. Kandidatnya salah satunya Petronas,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/11).

Repsol masih melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Andaman III. Mengacu data BPMA, pada 2017-2018, Repsol telah melakukan beberapa kegiatan eksplorasi yakni akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 3.670 kilometer persegi (km2). Selain itu, Repsol juga telah melakukan pengadaan untuk barang-barang long lead item yang dibutuhkan untuk kegiatan operasi. Kini, Repsol tengah melakukan persiapan untuk pengeboran Sumur Rencong 1X.

BPMA, lanjut Faisal, telah memberikan rekomendasi perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III selama dua tahun. Namun, dikatakannya, perpanjangan masa eksplorasi ini masih harus menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut dia, tambahan masa eksplorasi ini diberikan agar Repsol dapat melanjutkan kegiatan pengeboran sumur. Perpanjangan yang diberikan bahkan lebih lama dibandingkan permintaan Repsol yang hanya sekitar satu tahun. Pasalnya, regulator berkepentingan agar kegiatan eksplorasi di Blok Andaman III itu dapat diselesaikan.

“Repsol bisa maksimum di dua tahun, melihat persiapa mereka di tahun kemarin dan tahun ini. Mereka optimistis memang, mintanya setahun cukup, [tetapi] daripada tidak selesai kan regulator juga yang repot,” jelas Faisal. Pasalnya, pihaknya juga butuh waktu untuk bersurat dengan Menteri ESDM.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menuturkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPMA terkait perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III. “Tinggal menunggu rekomendasi BPMA untuk extension. 1-2 hari ini kami tunggu,” ujarnya.

Blok Andaman III meliputi area seluas 8.440 kilometer persegi di lepas pantai Aceh. Blok ini terletak di kedalaman air 1.300 meter dalam kawasan cekungan Sumatera Utara. Berdasarkan hasil survey seismik yang telah dilakukan, Pelaksana Tugas Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan, prospek-prospek yang ada diprediksi memiliki potensi 3-4 TCF. Pengeboran sumur oleh Repsol rencananya dilakukan pada semester pertama 2020.

Blok Andaman III merupakan blok eksplorasi yang dimenangkan Talisman pada lelang wilayah kerja tahun 2009. Namun, Repsol mengakuisisi Talisman pada 2015 sehingga blok itu dikelola Repsol. Kontrak bagi hasil Andaman III diteken pada 11 September 2009 dan berlaku selama 30 tahun atau sampai 2039.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman pernah mengungkapkan, kemungkinan bakal ada temuan migas besar (giant discovery) di Blok Andaman III. “Mirip seperti Arun, mungkin Arun kedua. Ada kemungkinan tersebut,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement